Kendari, Sultrust.com – Tak terima diberitakan soal dugaan pencemaran nama baik, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badala diduga lakukan upaya intimidasi dan pengancam terhadap salah seorang wartawan di Kota Kendari, Minggu malam 8 September 2024.
Sikap Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara itu seakan menunjukkan kepanikannya terhadap pemberitaan yang ada.
Upaya intimidasi dan pengancaman itu dilakukan Kadis Kominfo melalui pesan singkat (chat) di akun WhatsApp.
“Sy sdh ingatkan ko, PH ku jg sddh ingatkan, Ketua PWI jg sdh ingatkan, Bismillah besok sy LP kmu,” tulis Ridwan Badala dalam pesan singkat WA kepada salah satu wartawan di Kota Kendari.
Tak sampai di situ, Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara juga menuliskan kalimat ancaman yang sama melalui status di WA story.
Parahnya lagi, Kadis Kominfo Sulawesi Tenggara juga mengaitkan pemberitaan dirinya itu dengan persoalan kerja sama media di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Padahal, wartawan tersebut tidak pernah mengajukan permohonan kerja sama dengan Pemprov Sulawesi Tenggara.


















