Kendari, Sultrust.com – Kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung VIP di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana kembali memanas.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda, mengungkapkan bahwa jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra telah meminta agar jumlah tersangka dalam kasus ini ditambah.
“Jaksa Kejati Sultra meminta untuk penambahan tersangka dalam kasus pembangunan gedung VIP RSUD Bombana,” kata AKBP Rico Fernanda saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dapat dimintai pertanggung jawaban.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini diantaranya kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dengan permintaan penambahan tersangka dari pihak kejaksaan, penyelidikan diharapkan dapat berjalan lebih mendalam, dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam proyek yang diduga bermasalah ini.


















