Kendari, Sultrust.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Rabu, 24 Juli 2024.
GMA Sultra mendesak kepolisian segera melakukan investigasi terkait dugaan konspirasi penjualan nikel secara melawan hukum oleh beberapa perusahaan, yaitu PT. Suria Lintas Gemilang (SLG), PT. Akar Mas International (AMI), PT. Putra Mekongga Sejahtera (PMS), dan PD. Aneka Usaha Kolaka (AUK).
Direktur Eksekutif GMA, Muh. Ikbal Laribae, mengungkapkan bahwa ore nikel yang dijual diduga kuat berasal dari IUP PT. SLG dan PT. AMI. Namun, karena kedua perusahaan ini tidak memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), mereka menggunakan dokumen milik PD. Aneka Usaha Kolaka.
Sementara itu, jetty yang digunakan untuk penjualan adalah milik PT. Putra Mekongga Sejahtera (PMS).
“Jadi memang barang ini sepertinya sudah di rencakan sejak lama, karena konspirasi mereka sangat terstruktur, sistematis dan masif,” kata Ikbal dalam siaran pers yang diterima media ini, pada Rabu, 24 Juli 2024.
Ikbal menjelaskan bahwa berdasarkan UU Minerba, pemilik IUP/IUPK/IPR dilarang menjual hasil tambang yang bukan berasal dari wilayah IUP-nya.
“Nah, aturannya jelas. Sehingga kami meminta kepada mabes polri agar memeriksa pihak yang kami duga sebagai penyedia dokumen terbang dalam hal ini PD. Aneka Usaha Kolaka,” tegas Ikbal.
Senada dengan Ikbal, Rendy Salim selaku koordinator lapangan, menuturkan bahwa PD. Aneka Usaha Kolaka diduga memfasilitasi dokumen terbang kepada PT. AMI dan PT. SLG.
“Soal cargo yang berada di dalam IUP PT. SLG dan PT. AMI sejak lama kami dengar rencana penjualannya, namun karena kedua perusahaan ini tidak punya RKAB, sehingga kami menduga mereka menggunakan dokumen terbang untuk menjual cargo,” ujar Rendy.
Rendy juga berharap agar Mabes Polri segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam praktik pencucian barang tambang menggunakan dokumen terbang milik PD. Aneka Usaha Kolaka.
“PD. Aneka Usaha Kolaka diduga tidak hanya menjual nikel dari luar wilayah IUP-nya, tetapi juga diduga mencuci barang tambang milik perusahaan lain,” tutup Rendy.


















