Kendari, Sultrust.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan kemarahan dan keprihatinan mendalam atas banjir lumpur yang kembali melanda Desa Oko dan Lamedai, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Bagi WALHI, peristiwa ini bukan pertama kali terjadi, melainkan potret berulang dari krisis ekologis yang semakin parah di wilayah kaya nikel tersebut. Aktivitas industri yang masif disebut telah menggerus daya dukung lingkungan dan mengorbankan kehidupan masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil pemantauan WALHI Sultra, banjir lumpur terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan besar-besaran untuk proyek kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) dan PT Vale Indonesia Tbk.
Lanjut, kegiatan itulah yang dinilai dilakukan tanpa pengendalian lingkungan yang memadai. Hilangnya tutupan hutan dalam skala besar serta sedimentasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) menyebabkan air sungai tak lagi mampu menampung debit hujan, hingga akhirnya meluap dan menggenangi rumah serta sawah warga.
WALHI menilai, kedua perusahaan tersebut tidak menjalankan aktivitasnya sesuai izin lingkungan yang telah diberikan. Sejumlah kewajiban yang tercantum dalam izin itu disebut tidak dijalankan, sehingga dampak ekologisnya kini dirasakan langsung oleh masyarakat.
Akibatnya, air sungai berubah menjadi lumpur merah, lahan pertanian rusak, dan sumber air bersih tercemar. WALHI menyebut kondisi ini sebagai bentuk nyata pelanggaran hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan bahwa wilayah Pomalaa sedang berada di ambang krisis ekologis. Setiap kali hujan datang, masyarakat harus bersiap menghadapi banjir lumpur akibat kelalaian perusahaan. PT IPIP dan PT Vale Indonesia tidak menghormati izin lingkungannya dan telah mengabaikan keselamatan rakyat,” tegas Andi Rahman, Direktur Eksekutif WALHI Sultra.
Lebih lanjut, WALHI mendesak negara untuk turun tangan menghentikan seluruh aktivitas industri di kawasan Pomalaa hingga ada kepastian pemulihan lingkungan.
“Kami mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera menghentikan seluruh kegiatan pembangunan industri PT IPIP dan PT Vale di Pomalaa. Pemerintah tidak boleh membiarkan warga terus menderita akibat aktivitas perusahaan,” Pungkasnya. (*)



















