Kendari, Sultrust.com – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) kembali melanjutkan gelombang protes terkait rapuhnya sistem pengamanan di internal kepolisian.
Memasuki aksi jilid tiga, aliansi yang menaungi SAC, AMAN SULTRA, KORAN SULTRA, AMARA SULTRA, GEMPUR SULTRA, MAP HUKUM SULTRA, AWF, hingga FORMALISH ini menggelar aksi moral berupa sindiran satir bertajuk “Open Donasi Rp80.000″.
Langkah ini diambil menyusul insiden kaburnya 11 tahanan dari Rutan Mapolres Kolaka Utara (Kolut). Aksi ketiga tersebut menjadi puncaknya kekecewaan KASTARA, setelah dua gelombang demonstrasi sebelumnya dianggap belum memicu evaluasi struktural di tubuh Polres Kolut.
Kasus ini sempat menyita perhatian publik lantaran para tahanan kabur pada dini hari hanya dengan bermodalkan kain sarung dan selang air untuk membobol serta memanjat plafon sel.
Selain menjadi simbol sindiran untuk membeli gembok baru dan membenahi plafon yang rusak, KASTARA menyebut gerakan patungan ini juga ditujukan untuk menyindir biaya operasional Polres Kolut dalam mengejar sisa tahanan yang masih bersembunyi di hutan.
Penanggung Jawab Aksi KASTARA, Ikram, menilai lambatnya proses penangkapan kembali para buronan mengindikasikan adanya masalah serius pada manajemen taktis Polres Kolut. Menurutnya, penggalangan dana satir ini merupakan bentuk teguran dari masyarakat atas kinerja aparat yang dinilai kurang optimal.
”Melalui open donasi Rp80 ribu ini, masyarakat Sultra patungan untuk membantu uang bensin dan operasional pengejaran Polres Kolut. Jika anggaran negara dirasa kurang sampai-sampai sel bisa jebol dan sisa buronan belum tuntas ditangkap, biar recehan dari rakyat ini yang menambalnya,” tegas Ikram.
Lanjut, Ikram juga menyampaikan kritik mendalam sekaligus menuntut tanggung jawab moral dari jajaran pimpinan Polres Kolaka Utara untuk mundur dari posisinya.
”Mengamankan sel internal dari kain sarung saja tidak becus, bagaimana bisa menjamin keamanan masyarakat Kolaka Utara? Ini bukti runtuhnya sistem pengawasan di bawah kepemimpinan yang gagal. Sebagai bentuk tanggung jawab moril kepada publik, kami menuntut Kapolres Kolaka Utara untuk mundur dari jabatannya! Jangan korbankan integritas institusi demi mempertahankan kursi,” Ujar Ikram.
KASTARA menilai lemahnya pengawasan internal menjadi gambaran nyata masalah kepemimpinan di Polres Kolut. Dalam rilis resminya, aliansi menegaskan tetap konsisten menuntut pencopotan jabatan secara terhormat apabila pembenahan sistem keamanan tidak dilakukan menyeluruh dalam waktu dekat.
Sebagai penutup, Ikram menegaskan kembali pandangannya terkait wibawa penegakan hukum di wilayah tersebut.
”Open donasi Rp80 ribu ini adalah bukti bahwa di mata publik, wibawa hukum Polres Kolut telah runtuh, kalah perkasa oleh selembar kain sarung dan seutas selang air. Mempertahankan jabatan di tengah bobroknya pengamanan internal sama saja dengan memelihara rasa malu di hadapan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara. Mundur adalah satu-satunya pilihan terhormat,” tutupnya (*)



















