Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
headline

Hak Tak Kunjung Direalisasi, Warga Morosi Palang Jalan Haulling PT OSS

484
×

Hak Tak Kunjung Direalisasi, Warga Morosi Palang Jalan Haulling PT OSS

Share this article
Example 468x60

Konawe, Sultrust.com – Sejumlah warga Morosi palang jalan haulling PT Obdsidian Stainless Stell (OSS), Rabu 16 Mei 2024.

Pantauan di lapangan, aksi blokade tersebut dilakukan dengan membuat tumpukan batu di tengah jalan haulling.

Example 300x600

Alhasil, kendaraan pengangkut ore nikel milik PT OSS terpaksa tak bisa melintasi kawasan tersebut, sehingga nampak antrian yang mengular disepanjang jalan haulling tersebut.

Risal, pemilik lahan mengatakan, aksi blokade jalan tersebut terpaksa dilakukan karena pihak PT OSS tak kunjung merealisasikan komitmen awal yang telah disepakati.

Ia menyebutkan, lahan miliknya tersebut telah digunakan sebagai jalan haulling PT OSS selama lima tahun, dan dalam rentan waktu tersebut, dirinya tak menerima kompensasi apapun atas penggunaan lahan tersebut.

“Awalnya itu kan kesepakatannya tukar guling, dengan komitmen mereka (PT OSS) akan menanggung biaya pembuatan sertifikat. Tapi sudah lima tahun berlalu, komitmen yang disepakati tak kunjung direalisasikan, makanya hari ini saya mengambil sikap untuk menguasai kembali lahan saya ini,” ujar Risal saat diwawancara awak media, Kamis 16 Mei 2024.

Ia mengungkapkan, selama ini dirinya hanya disuguhi janji-janji dari pihak perusahaan, bahwa komitmen tersebut akan segera direalisasikan. Anehnya, sudah lima tahun berlalu, tak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikannya.

“Pokoknya, hari ini saya mau ambil kembali apa yang menjadi hak saya, silahkan pihak perusahaan fikir-fikir. Blokade ini akan kami lakukan sampai ada kejelasan penyelesaian atas penggunaan lahan saya ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui, luasan tanah milik Risal Cs yang saat ini dimanfaatkan PT OSS seluas sembilan hektare, dengan bukti alas hak berupa sertifikat hak milik.

Sementara itu, tim legal PT OSS yang ditemui di lokasi engga  memberikan jawaban kepada awak media. Alasannya, harus meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinannya.

Example 300250
Example 120x600