Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorot

Galian Tambangnya Menelan Korban, PT ANN di Routa Disebut Terus Beraktivitas Seolah Tanpa Dosa

81
×

Galian Tambangnya Menelan Korban, PT ANN di Routa Disebut Terus Beraktivitas Seolah Tanpa Dosa

Share this article
Korban FA yang tewas tenggelam di okasi galian PT ANN, usai evakuasi warga. // Dok:ist
Example 468x60

Konawe, Sultrust.com – Seorang warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial FA, ditemukan tewas tenggelam di lokasi galian tambang.

Lokasi tersebut diduga merupakan area operasi PT Abadi Nikel Nusantara (ANN). Peristiwa ini memicu perhatian sejumlah pihak yang menilai keberadaan tambang di kawasan itu membawa risiko bagi masyarakat sekitar.

Example 300x600

Lokasi galian berada di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga, tepat di perbatasan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Warga setempat sebelumnya juga menyoroti aktivitas perusahaan yang disebut-sebut mengambil material dari Sungai Lailindu di Kelurahan Routa. Padahal sungai itu selama ini menjadi sumber air utama masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Kematian FA membuat Randi Liambo, pemuda Routa sekaligus aktivis peduli hukum Sulawesi Tenggara, angkat bicara. Ia menilai peristiwa tersebut tidak bisa dilepaskan dari aktivitas pertambangan yang dilakukan PT ANN.

“Nyawa warga melayang akibat kelalaian perusahaan. Namun hingga kini PT ANN tetap beroperasi seolah tanpa rasa bersalah,” ujar Randi dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Menurut Randi, material batu dan pasir yang diambil dari Sungai Lailindu dipakai untuk kebutuhan operasional perusahaan dan diangkut ke Sulawesi Tengah menggunakan jalan nasional.

Ia menilai praktik itu berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan menyalahi aturan perpajakan karena perusahaan diduga tidak memiliki izin lintas jalan negara.

“Material itu kemudian dipakai untuk kebutuhan operasional PT ANN dan diangkut ke Sulawesi Tengah menggunakan jalan nasional,” katanya.

Randi juga menilai aspek keselamatan kerja diabaikan. Ia mencontohkan tidak adanya rambu peringatan di area tambang yang rawan membahayakan warga.

“Bahkan, standar keselamatan kerja pun dinilai diabaikan karena PT ANN tidak memasang rambu peringatan di area tambang,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

“PT Abadi Nikel Nusantara harus bertanggung jawab atas wafatnya adik kami FA,” tegasnya.

Menurut Randi, sanksi administrasi maupun pidana seharusnya dijatuhkan, termasuk penghentian aktivitas tambang dan denda sesuai hukum yang berlaku. Ia menegaskan warga siap melakukan aksi jika tidak ada respons nyata.

“Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi dan menghentikan aktivitas PT ANN secara paksa,” Pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian maupun manajemen PT ANN belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang menelan korban jiwa tersebut. (*)

Example 300250
Example 120x600