Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorot

Dugaan Ilegal Mining, Jelih Desak APH Tangkap Dirut PT. Hoffmen Energi Perkasa

335
×

Dugaan Ilegal Mining, Jelih Desak APH Tangkap Dirut PT. Hoffmen Energi Perkasa

Share this article
Jelih Indonesia melakukan unjuk rasa di Kantor Kejati Sultra, Kamis (26/8). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Aph segera menangkap Dirut PT. Hoffmen Energi Perkasa. Foto: Docy.
Example 468x60

Ratusan massa yang tergabung dalam Jaringan Pemerhati Lingkungan hidup (Jelih) Indonesia lakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/8).

Massa aksi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap Direktur Utama (Dirut) PT. Hoffmen Energi Perkasa, atas dugaan perampokan Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Example 300x600

“Perusahaan ini telah mendirikan jetty ilegal. Dimana jetty tersebut berada di luar dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimilikinya,” ungkap penanggung jawab Alaksi, Muh. Anugrah Panji Swara.

Dia menegaskan, bahwa PT. Hoffmen Energi Perkasa diduga telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) nomor 122 tahun 2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“PT. Hoffmen Energi Perkasa telah melakukan berbagai pelanggaran dan merampokan SDA sejak tahun 2017 lalu, yang merugikan negara hingga miliaran bahkan triliunan,” beber Anugrah Panji Swara.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam aktivitas perusahaan tersebut, terdapat kegiatan yang non prosedural dan melanggar aturan yang berlaku. Perusahaan ini berdiri dan mengelola tambang di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konsel.

“Ini yang memberikan dampak negatif bagi kemajuan daerah. Kami datang di kejaksaan untuk mendesak dan menghentikan kalau bisa menutup aktifitas perusahaan ini. Kami juga telah mendesak ESDM untuk mencabut IUP PT. Hoffmen Energi Perkasa atas kejahatan yang dilakukan,” jelasnya. (m2/ik)

 

 

 

Example 300250
Example 120x600