Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NewsSorot

Amarah Membara Buruh PT. VDNI

360
×

Amarah Membara Buruh PT. VDNI

Share this article
Massa aksi membakara alat berat di PT. VDNI. Foto: Ist.
Example 468x60

Ketimpangan upah antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing, ketidakjelasan status perjanjian kerja dalam waktu tertentu menjadi status kerja dalam waktu tidak tertentu, PHK sepihak serta sejumlah persoalan lain menjadi pemicu utama aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar ratusan buruh lokal di kawasan mega industri PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Senin (14/12).

Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai tiba-tiba saja berubah menjadi ricuh. Amarah massa aksi membarah lantaran tak diberikan ruang saat pengunjuk rasa hendak masuk untuk menemui management PT. VDNI. Suasana tersebut kian memanas saat puluhan pengamanan dari pihak perusahaan melempari buruh untuk membubarkan aksi mereka.

Example 300x600

Alhasil, buruh dengan petugas keamanan pabrik terlibat aksi lempar batu. Kesal dengan aksi brutal yang dilakukan petugas pengamanan perusahaan, sejumlah alat berat dan dump truk jadi sasaran (dibakar) kemarahan demonstran. Tak hanya itu, pos pengamanan di depan pintu masuk kawasan industri tersebut juga hancur dirusak pengunjuk rasa.

Penanggung jawab aksi, Ilham Killing menyebutkan, beberapa buruh terluka akibat lemparan batu dan benda tumpul. Bukan hanya itu saja, kendaraan roda dua (motor) milik para buruh dirusak oleh pihak perusahaan.

“Ada beberapa orang buruh yang terluka akibat bentrok dengan petugas keamanan dari PT VDNI dan juga kepolisian. Bahkan, motor para buruh di buang di got oleh security VDNI,“ ujar Ilham Killing.

Dia juga menjelaskan, bahwa aksi protes (mogok kerja) atas kebijakan perusahaan yang dinilai tak memberikan keadilan dan menyalahi regulasi yang ada sudah dilakukan pada 27 November 2020. Bahkan, tuntutan massa aksi saat itu sudah dirundingkan di Dinas Nakertrans Sultra. Akan tetapi, pihak perusahaan menolak dua poin yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa.

Kobaran api di kawasan PT. VDNI. Foto: kumparan.

Ilham menyebutkan, dalam aksi tersebut, pihaknya mempertanyakan kejelasan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKW1), karena banyaknya pekerja dan buruh yang ada diperusahaan itu yang jangka waktu bekerjanya lebih dari 36 bulan (3 tahun), dan sampai saat ini belum ada kejelasan statusnya menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

” Kami menuntut kenaikan upah bagi pekerja atau buruh yang sudah lebih dari 1 tahun bekerja, karena kami lihat sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015, pada Pasal 42, “ jelasnya.

Selain kelompok organisasi buruh seperti Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) dan Serikat Perlindungan Pekerja Kabupaten Konawe, aksi demonstrasi terhadap PT. VDNI dan PT. OSS juga dilakukan oleh eks. karyawan bersama Masyarakat Pencari Kerja (MPK) asal Kecamatan Morosi dan sekitarnya, yang berhasil menduduki dan berorasi di depan kantor PT. VDNI.

Dalam aksi tersebut, massa dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan sempat terjadi saling dorong. Selanjutnya, massa aksi digiring ke pos security oleh aparat kepolisian untuk bertemu dengan pihak manajemen perusahaan (Mr Ying Xin Hui, red).

Namun, Mr. Ying Xin Hui tak keluar. Dan yang menemui massa aksi adalah Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto. Tidak berhenti sampai disitu, massa aksi kembali ke kantor PT VDNI untuk bertemu dengan pihak manajemen perusahaan tersebut. Akan tetapi, tak satupun pihak manajemen perusahaan yang menemui masa aksi demonstrasi tersebut.

Koordinator lapangan aksi demontrasi, Andi Palle mengatakan, bahwa pihaknya yang tergabung dari eks karyawan PT. VDNI dan PT. OSS beserta MPK yang bertempat tinggal di Morosi dan sekitarnya hanya meminta kepada pihak perusahaan agar segera melakukan pemanggilan kepada 16 eks. karyawan untuk bekerja kembali di perusahaan, baik di PT. VDNI maupun di PT OSS.

Brimob dan TNI Dikerahkan
Personil TNI dikerahkan untuk membantu pengamanan aksia demonstrasi di PT. VDNI. Foto: Ist.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung hingga pada malam hari, hingga pukul 19.40 Wita massa aksi tak kunjung beranjak dari lokasi desmontrasi, kondisi kawasan mega industri Morosi menjadi mencekama. Aarat kepolisian yang melalukan pengamanan kalah jumlah, akibatnya mereka dipukul mundur oleh demonstran.

Untuk meredam aksi demonstrasi yang berujung insiden pembakaran sejumlah alat berat dan dump truck, pasukan Brimob dan TNI dikerahkan untuk membantu pengamanan.

“Untuk mengantisipasi keadaan, sebanyak tiga Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob, satu SSK Dalmas Polres Konawe, 100 personel Yonif 725/Woroagi dan 50 anggota Kodim/1417 Kendari dikerahkan untuk membantu pengamanan pasca pembakaran terhadap puluhan kendaraan truk di kawasan PT. VDNI,” ujar Dandim 1417 Kendari, Kolonel Kav. Agus Waluyo.

Bupati Konawe Turun Tangan

Tak hanya penambahan personil aparat pengamanan, kondisi mencekam tersebut memaksa Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa untuk turun tangan.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa turun menemui massa aksi. Foto: Ist.

Kedatangan Kery Saiful Konggoasa disambut puluhan buruh yang masih bertahan di lokasi bentrokan. Pada kesempatan itu, Keri meminta agar buruh segera menghentikan perusakan dan berjanji akan mempertemukan pimpinan perusahaan bersama buruh untuk menanggapi tuntutan mereka.

“Sudahi ini malam, besok kita ketemu di Kantor Camat Sampara bersama mister Toni (CEO PT. VDNI),” ucapnya.

“Kalian sebaiknya pulang dulu. Percayakan kepada saya untuk mengurus dan bertemu dengan pimpinan perusahaan ini,” ujarnya dihadapan massa aksi.

Kendati orang nomor satu di Konawe itu telah memberikan jaminan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dan memastikan kehadiran Mr. Tony esok hari, massa aksi tetap tak mau pulang sebelum ada keputusan dari pimpinan PT VDNI, salah satunya adalah tuntutan kenaikan gaji.

Permintaan Bupati Konawe itu justru ditanggapi massa aksi dengan membakar ban. (p4/ik)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *