Kendari, Sultrust.com – Aksi demonstrasi mewarnai halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (25/9/2025).
Ratusan masa aksi dari keluarga besar Perkumpulan Masyarakat Tolaki (PMT) Sultra gruduk DPRD, menuntut penghentian aktivitas dua perusahaan tambang, PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) dan PT Starget Fasifik Resouce (SFR), yang beroperasi di wilayah adat Desa Matarape, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Ketua Umum PMT Sultra, Supriyadin SH MH, menyebut aksi ini lahir dari keresahan atas dugaan pelanggaran hak masyarakat adat.
“Kami dari Keluarga Besar Perkumpulan Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara melakukan aksi solidaritas terhadap masyarakat adat yang selama ini kami duga telah dilanggar haknya oleh PT TMS dan PT Starget Fasifik Resouce,” ujarnya dalam orasi.
Massa aksi membawa tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak agar aktivitas kedua perusahaan tambang dihentikan. Kedua, aparat penegak hukum diminta segera mengusut dugaan penyerobotan lahan adat.
“Ketiga, kami meminta pencabutan seluruh izin atau legalitas kedua perusahaan tersebut karena dinilai merugikan masyarakat adat,” kata Supriyadin.
Ia menegaskan tujuan aksi ini agar izin tambang yang tumpang tindih tidak lagi menjadi beban masyarakat adat.
Unjuk rasa itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Massa mendesak DPRD Sultra dan pemerintah daerah segera bertindak demi melindungi hak-hak masyarakat adat di Konawe Utara.
Setelah berjam-jam berorasi, perwakilan massa akhirnya ditemui Sekretaris DPRD Sultra, La Ode Butolo. Dari pertemuan singkat itu, Dewan sepakat menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 13 Oktober 2025 mendatang.
“Anggota DPRD saat ini masih ada di luar daerah melakukan agenda reses, begitu pulang reses nanti di hari Senin tanggal 13 kita secepatnya menyelesaikan persoalan ini,” ujar La Ode Butolo.
Dalam RDP tersebut, DPRD berjanji akan menghadirkan manajemen PT Tambang Matarape Sejahtera, PT Starget Fasifik Resouce, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk membuka persoalan ini di forum resmi. (*)

















