Aksi pembegalan kembali meneror masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dua korban kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Kota Kendari.
Adapun lokasi pembegalan tersebut terjadi di Jembatan Triping, sekira pukul 00.30 Wita, Kamis 29 September 2022.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi saksi dan korban, pelaku berjumlah empat orang, berboncengan dengan menggunakan dua kendaraan bermotor jenis matik.
Ditambahkannya, pelaku pembegalan bersenjata tajam (Sajam) itu sempat berusaha untuk mengambil motor korban, tapi korban melakukan perlawanan dan berteriak, sehingga pelaku langsung melarikan diri
“Pelaku melakukan dua kali tindak pidana penganiayaan, yaitu di Kendari Beach (Kebi) dan di Jembatan Triping dengan modus ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam,” jelas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra itu.
Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan, korban di setiap TKP ada satu orang. Jadi total korban ada dua orang yang mengalami luka-luka, dan masih dirawat di RS Abunawas. Kedua korban tersebut adalah laki-laki.
“Untuk kedua korban yang di Kebi dan di Jembatan Triping mengalami luka-luka akibat benda tajam. Satu luka di punggung belakang, satunya lagi terluka di pergelangan tangan sebelah kiri. Semuanya akibat benda tajam,” ujar Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman.
Kapolresta Kendari juga mengungkapkan, setelah aksi pelaku gagal di kawasan Kendari Beach, selang beberapa saat pelaku kembali melakukan aksi pembegalan di Jembatan Triping.
Kini, tim Lidik dari Polresta Kendari masih melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta mengejar pelaku.
Laporan : Salman


















