Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
headlineSorot

Oknum Petinggi Polda dan Mabes Bekingi Ilegal Mining, Format Sultra Minta Kapolri Bertindak

348
×

Oknum Petinggi Polda dan Mabes Bekingi Ilegal Mining, Format Sultra Minta Kapolri Bertindak

Share this article
Dugaan aktifitas penambangan ilegal di areal IUP PT. Mining Maju yang disinyalir dibekingi oknum petinggi Polda Sultra dan Mabes Porli. Foto: Ist.
Example 468x60

Koordinator Presidium Forum Pemerhati Tambang (Format) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaswanto meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk bersikap tegas dan menyelidiki dugaan terhadap bawahannya yang menjadi beking para penambang ilegal.

“Bapak Kapolri jangan hanya membasmi aksi premanisme di pasar saja, sebaiknya turun langsung ke Sultra sisir para penambang ilegal yang disinyalir dapat beking dari anggota nakal,” ujarnya, Sabtu (19/6/21).

Example 300x600

Advokat muda di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu juga meminta Kapolri untuk mengusut dugaan aliran dana dari penambang ilegal, yang terindikasi masuk ke kantong para oknum kepolisian, serta di pidanakan jika terbukti bersalah membekingi para penambang itu.

“Secepatnya Bapak Kapolri mengusut segala indikasi aliran dana para penambang ilegal kepada bawahannya, serta memberikan sanksi pidana bagi oknum yang terbukti bermain tambang ilegal,” harapnya.

Salah satu yang menjadi fokus perhatian dari Format Sultra adanya aktivitas pertambangan di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara disalah satu lahan izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi PT Mining Maju seluas 227 hektare. Sebagaimana diketahui, IUP tersebut telah berakhir.

Berdasarkan penelusuran pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), PT Mining Maju diketahui milik Begin Bustam Titing sebagai Direktur Utama. Seiring berjalannya waktu, di tahun 2021 ini aktivitas di areal tersebut digarap secara ramai-ramai oleh kontraktor mining.

“Dalam waktu dekat ini kami akan laporkan secara resmi, karena jika dibiarkan secara terus menerus tentu akan semakin besar kerugian negara serta kerusakan kawasan hutan semakin meluas,” tutupnya. (m2/ik)

Example 300250
Example 120x600