Kendari, Sultrust.com – Sebagai bentuk kritik terhadap belum terealisasinya pembangunan pabrik pengolahan nikel atau smelter, Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) menggelar aksi penggalangan dana secara simbolis.
Mereka mengajak masyarakat menyisihkan Rp100.000 yang nantinya akan diserahkan kepada PT Tiran Indonesia.
Gerakan bertajuk “Patungan Bangunkan Smelter PT Tiran” ini dipastikan bukan untuk membantu kondisi finansial perusahaan. KASTARA yang terdiri dari gabungan organisasi sipil seperti SAC, AMAN Sultra, Koran Sultra, AMARA Sultra, Gempur Sultra, MAP Hukum Sultra, AWF, dan Formalish menginisiasi aksi ini sebagai bentuk sindiran keras.
Mereka menilai, perusahaan tambang tersebut terus menikmati hasil pengerukan kekayaan alam di Sulawesi Tenggara, namun belum menunjukkan bukti nyata dalam mendukung kebijakan hilirisasi nasional melalui pembangunan industri pengolahan.
Koordinator KASTARA, Ikhram, menyampaikan bahwa dengan masifnya produksi dan pengangkutan nikel yang dilakukan, pihak perusahaan semestinya sudah mampu merealisasikan fasilitas smelter secara mandiri.
”Kalau memang belum mampu bangun smelter, biar rakyat yang patungan. Ini aksi satir untuk mengingatkan PT Tiran bahwa jangan cuma rajin mengeruk nikel, tetapi juga harus serius membangun industri pengolahan. Jangan sampai ore terus diangkut keluar setiap hari, sementara smelter tak kunjung berdiri,” tegas Ikhram.
KASTARA menyoroti bahwa investasi semestinya menghadirkan nilai tambah ekonomi yang sepadan bagi daerah maupun negara, bukan sekadar meningkatkan volume pengangkutan bijih nikel mentah (ore).
Oleh karena itu, konsorsium ini mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar tidak begitu saja memberikan “karpet merah” perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada PT Tiran Indonesia. Mereka menuntut adanya evaluasi ketat, terutama menyangkut komitmen perusahaan terhadap mandat hilirisasi.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam aksi protes simbolis ini, donasi sebesar Rp100.000 dapat disalurkan melalui dompet digital DANA di nomor 081244919791 (a.n. Sazkya Pratiwi Sakir), dengan konfirmasi ke nomor 0822-6861-6131.
Dana yang terkumpul nantinya akan diserahkan langsung ke pihak perusahaan sebagai pengingat tajam dari publik.
Mengakhiri pernyataannya, Ikhram kembali menekankan tanggung jawab moral perusahaan tambang yang telah mengambil banyak keuntungan dari bumi Sulawesi Tenggara.
”Kalau rakyat sampai harus patungan membangunkan smelter, itu ironi. Jangan sampai PT Tiran hanya dikenal rajin mengeruk dan mengangkut nikel, tetapi lambat menghadirkan nilai tambah bagi daerah dan negara. Kekayaan alam Sulawesi Tenggara seharusnya tidak hanya menghasilkan tumpukan ore, tetapi juga melahirkan industri,” tutup Ikhram. (*)



















