Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Percepatan Proyek Industri IPIP Pomalaa Mulai Berdampak pada Lingkungan dan Lahan Warga

27
×

Percepatan Proyek Industri IPIP Pomalaa Mulai Berdampak pada Lingkungan dan Lahan Warga

Share this article
Dampak lingkungan yang diduga disebabkan oleh percepatan proyek industri PT IPIP di Pomalaa, Kabupaten Kolaka. // (dok : istimewa)
Example 468x60

Kolaka, Sultrust.com – Proyek percepatan pembangunan kawasan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, mulai menuai persoalan di kalangan masyarakat.

Di balik kolaborasi investasi hilirisasi nikel antara PT Zhejiang Huayou Cobalt, PT Ford Motor Company, dan PT Vale Indonesia tersebut, sejumlah petani dan nelayan lokal kini harus berhadapan dengan perubahan bentang alam yang mengancam mata pencaharian mereka.

Example 300x600

​Aktivitas konstruksi fasilitas industri termasuk jetty, smelter, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), hingga kawasan hunian pekerja dilaporkan berjalan masif. Namun, seiring intensifnya pembangunan, warga sekitar mulai merasakan penurunan kualitas lingkungan, mulai dari pencemaran sungai, peningkatan risiko banjir, hingga penurunan drastis hasil tani dan tangkapan laut.

Di Desa Oko-oko, kecemasan kini menyelimuti para petani setiap kali intensitas hujan meningkat. Amran, salah seorang petani setempat, mengaku harus bersiaga memantau lahan sawahnya dari ancaman luapan Sungai Oko-oko yang kini kerap membawa material lumpur.

​“Kondisi itu akan membuat sawah saya gagal panen. Tumbuh kembang padi, sejak adanya tambang menjadi lambat,” ungkap Amran.

​Menurut Amran, Sungai Oko-oko yang dulunya menjadi sumber air utama warga untuk kebutuhan domestik dan irigasi, kini kondisinya berubah drastis.

​“Sekarang sudah tak bisa karena airnya merah berlumpur, juga beraroma busuk,” bebernya.

​Ia menduga kuat bahwa perubahan fisik air tersebut menjadi pemicu utama turunnya produktivitas padi di wilayahnya.

​“Mungkin ada kandungan nikel. Banyak juga penyakit tanaman, ada ulat batang, ulat daun,” beber Amran.

​Selain ancaman gagal panen, Amran juga dihadapkan pada persoalan agraria. Sebagian lahan kebun cengkih miliknya telah dialihfungsikan menjadi jalur aktivitas penimbunan (hauling) sejak tahun 2023. Hingga pertengahan 2026 ini, ia menyebut belum ada kejelasan terkait ganti rugi atas lahan tersebut.

​“Pertemuan dengan pihak perusahaan yang terakhir terjadi September tahun 2024. Kita diskusi soal harga, tapi mereka beralasan akan sampaikan ke pusat. Saya juga baru telpon orang perusahaan, hanya billing sabar dan akan dibayar. Tapi sampai sekarang belum dibayar,” ujar Amran.

​Keluhan senada diutarakan oleh Sultan dan Anto. Kedua petani Desa Oko-oko ini mengonfirmasi bahwa frekuensi dan kecepatan luapan air yang menggenangi sawah meningkat signifikan sejak kawasan industri berkembang. Dampaknya, biaya produksi membengkak akibat meningkatnya kebutuhan penggunaan pupuk, sementara volume panen justru merosot.

Dampak ekspansi kawasan industri juga memukul warga Desa Lamendai. Amboenro mengungkapkan, sebagian lahan perkebunannya kini masuk dalam peta proyek, yang otomatis menghentikan aktivitas produksinya.

​“Dulu bisa menghidupi hanya lewat berkebun. Cabe dan terong bisa menghasilkan Rp500 ribu per minggu. Ada juga merica setiap panen bisa dapat 30 juta. Kini tidak ada pendapatan,” ungkap Amboenro.

​Kehilangan sumber penghidupan membuat Amboenro mendesak pihak korporasi untuk segera menyelesaikan urusan ganti rugi lahan secara transparan.

​“Kami meminta Rp50 juta per hektar kalau diganti rugi. Karena ada tanaman, ada rumah,” ungkapnya, didampingi dua warga lain, Zainuddin dan Akta, yang bernasib serupa.

​Zainuddin, yang juga menjabat sebagai Kasi Kesra Desa Oko-oko, menambahkan bahwa lahan pertanian miliknya seluas tiga hektare telah diambil alih oleh pihak perusahaan sejak Maret 2026 tanpa ada proses negosiasi maupun kompensasi awal.

​“15 tahun saya kelola itu kebun. Tapi perusahaan tak melakukan ganti rugi, langsung mereka kuasai,” katanya.

Tekanan lingkungan tidak hanya terjadi di darat. Di sektor perikanan, nelayan Desa Oko-oko, Yunus, mengeluhkan wilayah tangkapannya yang semakin menjauh ke tengah laut akibat minimnya biota laut di sekitar wilayah pesisir terdampak.

​Sementara itu, Reimon, seorang nelayan dari Desa Hukatutobu, melaporkan adanya indikasi dampak kesehatan yang dirasakan oleh keluarganya berupa gejala gatal-gatal pada kulit. Ia mengindikasikan kondisi tersebut berkaitan erat dengan polusi debu dan aktivitas pertambangan, terutama saat memasuki musim timur.

​Meskipun tekanan ekonomi dan lingkungan cukup terasa, warga menegaskan bahwa mereka tidak anti terhadap investasi. Petani Desa Huko-huko, Ansal Salamah, menyatakan dukungannya terhadap industri, namun dengan catatan ada ketegasan dalam aspek regulasi lingkungan.

​“Saya tidak mendorong penutupan tambang karena tak mungkin, tapi saya inginkan ada pengawasan yang ketat,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600