Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NewsSorot

Terungkap!! IRT yang Tertangkap Bawa Sabu ke Dalam Lapas Kendari Mengaku Diperintahkan Suami Via Telepon

466
×

Terungkap!! IRT yang Tertangkap Bawa Sabu ke Dalam Lapas Kendari Mengaku Diperintahkan Suami Via Telepon

Share this article
Example 468x60

SULTRUST.ID -Usai diamankan petugas Lapas Kelas IIA Kendari, lantaran tertangkap tangan membawa 29,65 gram sabu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YY kini telah diserahkan ke pihak Polresta Kendari, Kamis 4 Agustus 2023.

Kepada sultrust.id, YY mengaku nekat membawa barang terlarang tersebut atas perintah suaminya, Ajie yang merupakan narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Kendari.

Example 300x600

YY mengungkapkan, bahwa dirinya diperintahkan suaminya tersebut melalui pembicaraan via telepon genggam.

“Suamiku yang suruh, saya komunikasi lewat handphone,” ujarnya

Wanita berhijab itu juga menambahkan, bahwa dirinya memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang Ia tidak kenal.

IRT dan orang tak dikenal tersebut bertemu di Lorong Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“Katanya masukkan saja di dalam popok, karena tidak diperiksa ji. Jadi saya ikuti arahannya,” pungkasnya.

Dari keterangan YY, menunjukkan jika warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Kendari seakan diberikan keleluasaan untuk menggunakan handphone.

Padahal, sebagaimana yang telah tertuang dalam Pasal 4 huruf j Permenkumham 6/2013, bahwa setiap Narapidana atau Tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

Anehnya, WBP ini (Ajie, red) masih saja bebas berkomunikasi dengan istrinya yang berada di luar Lapas menggunakan handphone.


Laporan : Salman
Editor : Iks

Example 300250
Example 120x600