Kendari, Sultrust.com – Halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) kembali riuh oleh aksi simbolik yang ratusan mahasiswa.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Koalisi Mahasiswa Sultra membawa beberapa ekor tikus hidup dan dua ekor ayam untuk disembelih tepat di depan gerbang kantor korps adhyaksa tersebut, pada Senin pagi, (11/5/2026).
Aksi ini adalah bentuk protes keras atas mandeknya proses hukum terhadap salah satu yang dianggap tokoh kunci dalam dugaan korupsi proyek Jembatan Sungai Cirauci II di Kabupaten Buton Utara.
Tikus-tikus yang dilepaskan di trotoar menjadi simbol sindiran terhadap perilaku koruptor yang dinilai masih bebas berkeliaran, sementara penyembelihan ayam menggambarkan “penumbalan” hukum bagi rakyat kecil di saat pejabat besar tetap tak tersentuh.
Koordinator lapangan, Malik Botom, dalam orasinya menegaskan bahwa publik mencium aroma tebang pilih dalam penanganan perkara ini. Ia menyoroti status hukum Burhanuddin, yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Sultra sekaligus KPA dan PPK.
“Pelepasan tikus ini adalah pengingat bagi Kejati bahwa ada ‘hama’ negara yang belum dikandangkan. Kami menyembelih ayam sebagai simbol bahwa hari ini hukum di Sultra sedang mati suri. Bagaimana mungkin dalam satu konstruksi hukum yang sama, dua orang sudah selesai menjalani masa tahanan, sementara satu orang lainnya bahkan belum pernah menginjakkan kaki di sel tahanan, Ini adalah penghinaan terhadap logika hukum masyarakat,” ujar Malik Botom di saat orasi.
Massa aksi juga membentangkan spanduk berisi rincian kerugian negara sebesar Rp647,8 juta dari total anggaran Rp2,13 miliar pada tahun 2021. (*)



















