Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorot

Soal Penertiban Aset Pemprov Sultra, Warga Berharap Pemerintah Tak Kedepankan Cara Konfrontatif

526
×

Soal Penertiban Aset Pemprov Sultra, Warga Berharap Pemerintah Tak Kedepankan Cara Konfrontatif

Share this article
Kerabat eks Gubernur Sultra, Nur Alam, dalam sesi konferensi pers di depan plank milik Pemprov Sultra. (Dok : Sultrust.com)
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) untuk menertibkan aset lahan di Kelurahan Korumba kini menjadi sorotan hangat.

Pasalnya, langkah pengosongan lahan seluas 487 meter persegi tersebut dinilai berisiko memicu ketegangan jika tidak dilakukan dengan hati-hati.

Example 300x600

Kekhawatiran ini disampaikan langsung oleh Bisman Saranani, tokoh masyarakat sekaligus kerabat dekat mantan Gubernur Sultra, Nur Alam. Ia meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru dan mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin terjadi.

Bisman mengingatkan agar jangan sampai kebijakan penertiban ini justru membangun citra negatif, di mana pemerintah terlihat seolah-olah hobi berbenturan dengan rakyatnya sendiri.

”Jangan ada masalah dengan masyarakat, seolah-olah kita selalu berhadapan dengan pemerintah,” tegasnya saat ditemui awak media, Kamis (18/12/2024).

Lanjut, Ia juga menegaskan kehadirannya di lokasi sebagai bentuk solidaritas keluarga terhadap Nur Alam yang kini tengah menghadapi persoalan sengketa lahan tersebut.

”Saya hadir sebagai keluarga untuk memberikan support kepada Pak Nur Alam. apapun yang dihadapi, beliau tetap saudara kami,” ujar Bisman.

Lebih lanjut, kata Bisman, meski lahan tersebut tercatat dalam sertifikat HP.563 milik Pemprov, Bisman membeberkan bahwa saat ini ada upaya agar kepemilikan lahan bisa dialihkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak saling memanaskan situasi.

Ia berharap hukum menjadi satu-satunya jalan keluar agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dizalimi.

”Mari kita sama-sama menjaga kondusivitas Kota Kendari. Biarkan persoalan lahan ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” Pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600