Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
headlineSorot

Sengkarut Aktivitas Pertambangan PT. Almharig, Serobot Lahan Warga Hingga Dugaan Pencemaran Lingkungan

355
×

Sengkarut Aktivitas Pertambangan PT. Almharig, Serobot Lahan Warga Hingga Dugaan Pencemaran Lingkungan

Share this article
Lahan milik almarhum Hasib Dullah yang diserobot PT. Almharig untuk jalan haulling. Foto: Ist.
Example 468x60

Aktivitas pertambangan PT. Almharig di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana dikeluhkan warga. Pasalnya, perusahaan tambang tersebut diduga serobot lahan warga Desa Batuawu.

Informasi yang dihimpun Sultrust.id, lahan yang diserobot digunakan untuk jalan haulling perusahaan tambang tersebut.

Example 300x600

Darman, salah seorang pemilik lahan mengaku kaget setelah mendengarkan informasi bahwa lahan milik mertuanya seluas 700 meter persegi, yang kini telah dialihkan kepada dirinya, tiba-tiba digusur oleh pihak PT. Almharig.

Dikatakannya, pihak perusahaan belum pernah menemui dirinya sebelum melakukan penggusuran. Padahal, lahan miliknya itu belum pernah di jual ke pihak lain, namun dengan dalih bahwa tanah tersebut sudah dibeli dari Salming, pihak perusahaan menyerobot lahan itu.

“Tanah itu bersertifikat atas nama mertua saya. Tapi, tanah itu sudah dialihkan pengelolaanbya kepada saya sejak 2018 lalu, dan sudah saya tanamkan pohon jambu,” ujarnya, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (27/1).

Lebih lanjut, Darman menambahkan, aksi penyerobotan lahan itu dilakukan pada September 2020 lalu. Bahkan, penggusuran itu dilakukan hingga empat kali.

“Sudah saya pagari, tapi mereka masuk lagi melakukan penerobosan, pagar yang saya buat dirusaki. Sampai empat kali saya pagari, mereka rusaki dan tidak pernah datang temui saya,” tambahnya.

Pasca diserobot, Darman melaporkan tindakan PT. Almharig ke pihak Polres Kabupaten Bombana, dengan harapan agar aparat kepolisian bisa memproses laporannya tersebut dan memberikan keadilan.

Hingga saat ini, laporan tersebut masih terus bergulir di meja penyidik. Kini, pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi dari pihak perusahaan.

“Saya masukan laporan pada 16 Oktobet 2020 lalu. Infonya, Polres sudah panggil saksi-saksi dari perusahaan, selebihnya saya tidak tahu lagi,” ucapnya.

Darman menegaskan, bahwa dirinya tak akan menjual tanah miliknya tersebut untuk aktivitas pertambangan PT. Almharig.

Selain penyerobotan lahan, aktivitas pertambangan PT. Almharig juga diduga kuat telah mencemari lingkungan.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, belum lama ini, pemukiman warga dilanda banjir. Padahal, selama ini tak pernah terjadi banjir. Selain itu, air sungai Lakambula yang menjadi keruh ketika hujan turun.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Almharig, Zairin membantah dugaan penyerobotan lahan dan pencemaran lingkungan yang dialamatkan kepada perusahaan.

Terkait lahan warga, kata dia, tanah tersebut telah dibayarkan senilai Rp260 juta kepada Salming, dengan luasan 0,5 hektare.

Untuk lahan milik almarhum Hasib Dullah, Zairin mengklaim, bahwa objek tersebut merupakan lahan yang sama yang dibeli dari Salming.

Selain itu, dia juga menyebut bahwa lahan yang diklaim almarhum Hasib Dullah adalah objek yang tumpang tindih.

“Lahan ini kan tumpang tindih. Kita (perusahaan) sudah bayar ke Pak Salming, tiba-tiba diklaim lagi oleh Pak Hasib Dullah. Nanti kita tunggu dulu proses hukum,” katanya, saat dikonfirmasi via selulernya.

Soal tudingan pencemaran lingkungan yang berakibat banjir, Zairin menilai, bahwa hal itu tak benar. Menurutnya, banjir yang melanda pemukiman warga tak sepenuhnya akibat dari aktivitas pertambangan.

“Kalau menurut saya, tidak sepenuhnya dari altivitas perusahaan (banjir). Karena luasan bukaan lahan warga dari aktivitas perkebunan lebih luas daripada aktivitas pertambangan perusahaan,” dalihnya.

Zairin juga mengaku, bahwa pihaknya juga sudah menghadiri panggilan dari DPRD Kabupaten Bombana, terkait laporan banjir yang melanda pemukiman warga. (p2/ik)

 

Example 300250
Example 120x600