Kendari, Sultrust.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi membuka pendaftaran calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) pada Rabu 27 Maret 2024.
Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muh Endang SA mengatakan, pendaftaran tersebut dibuka berdasarkan instruksi dewan pimpinan pusat.
“Pengambilan formulir akan dibuka sampai tanggal 4 April 2024 dilaksanakan di sekretariat PD Sultra Jl. Boulevard Nomor 1 Baruga Kota Kendari,” jelas Endang, Kamis 28 Maret 2024.
Selain untuk pemilihan Gubernur penjaringan pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada 2024 juga akan dibuka dan dilaksanakan ditingkat Kabupaten/Kota oleh DPC Partai Demokrat setempat.
“Sudah Saya instruksikan supaya mereka segera buka,” tegas Endang.
Sementara berkenaan dengan persyaratan calon Kepala Daerah selain yang dipersyaratkan Undang-Undang Pilkada, DPP Partai Demokrat dan Peraturan KPU, Partai Demokrat juga mewajibkan semua calon Kepala Daerah menyampaikan hasil survey keterpilihan dari lembaga survey yang kredibel.
Hasil survey tersebut sebelum pembahasan dan penetapan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah oleh DPP Partai Demokrat.
Endang menjelaskan, menurut jadwal yang disusun DPP Partai Demokrat paling lambat bulan Mei atau awal Juni DPP sudah akan mengeluarkan rekomendasi bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusung Partai Demokrat, sehingga Ia menghimbau Kader dan pegiat politik Sultra untuk berpartisipasi.
“Daftar saja asal merasa punya point, Join dan koin. Serta elektabilitas juga perlu,” tutup Endang.



















