Konawe, Sultrust.com – Masih dalam suasana Bulan Suci Ramadan Kepolisian Resor (Polres) Konawe berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.
Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis, 28 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 Wita, seorang tersangka berinisial AM (30) berhasil diamankan.
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Konawe, IPTU Asriady mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat pada Rabu, 27 Maret 2024, sekitar pukul 21.00 Wita. Informasi tersebut menunjukkan bahwa di Kelurahan Kasupute sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Dengan cepat, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe melakukan penyelidikan, kami melakukan penggerebekan di rumah tersangka, yang juga merupakan lokasi kegiatan transaksi narkotika tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan 87 sachet narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 39.93 gram.
“Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lainnya, termasuk satu set alat isap bong, dua buah plastik bening, dan sebuah tas kecil warna abu-abu,” bebernya.
Ia menjelaskan tersangka AM yang merupakan seorang wiraswasta ditangkap dan dihadapkan pada hukum karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan penyebaran narkotika.
“Atas perbuatannya, ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.
Selanjutnya, kata Kasat Narkoba Polres Konawe rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Polres Konawe termasuk pemeriksaan urine dan darah tersangka, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, gelar perkara, serta pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik di Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami dari Polres Konawe menegaskan berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayahnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,”
pungkasnya.



















