Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
headlineSorot

Menyoal Kisruh VDNI : Mr. Yin Xing Tak Diperiksa, Polda Sultra Beking WNA?

339
×

Menyoal Kisruh VDNI : Mr. Yin Xing Tak Diperiksa, Polda Sultra Beking WNA?

Share this article
Example 468x60

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Kontrol Kebijakan Publik (LKPP) berunjuk rasa di depan Polda Sultra dan Kantor Imigrasi Kendari, Rabu (10/3).

Aksi demostrasi tersebut menyoroti kerusuhan yang terjadi di lokasi industri PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI), Morosi, Kabupaten Konawe.

Example 300x600

Dalam orasinya, Korlap LKPP, Hendra menyampaikan, bahwa persoalan kekacauan di dalam kawasan mega industri PT. VDNI yang terjadi Desember lalu, merupakan persoalan hukum yang mesti dituntaskan tanpa pandang bulu.

“Aparat penegak hukum mesti melakukan penindakan seadil-adilnya tanpa pandang bulu, jangan hanya korbankan saudara saudara kami,” teriak Hendra.

Ia juga menyebutkan, bahwa ada dugaan keterlibatan salah satu Tenaga Kerja Asing (TKA) sebagai dalang, yang menyebabkan terjadinya demonstrasi berujung konflik dan pembakaran di dalam area perusahaan tersebut.

“Kami tidak akan pernah tinggal diam, apabila aparat kepolisian tidak obyektif melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut. Biarpun TKA, jangan ada keistimewaan dalam penegakan supremasi hukum,” tegasnya.

Semestinya, kata Hendra, aparat kepolisian tidak melakukan pengambilan keterangan kepada pihak lain yang hanya merupakan juru bicara, seharusnya yang dilakukan pemeriksaan adalah Mr. Yin Xing.

“Yang aneh itu, masa obyek terperiksa Mr. Yin tapi yang dilakukan pemeriksaan sama juru bicaranya, kan tidak benar itu. Mungkin model pemeriksaan hari ini sudah beda, sudah bisa pakai perwakilan,” terang Hendra.

LKPP juga sangat kecewa kepada Kapolda Sultra. Karena, saat mereka melakukan unjuk rasa, tidak seorangpun yang menemui mereka.

“Hari ini justru menguatkan dugaan kami, bahwa kemungkinan ada backingan secara institusi kepada mereka yang berstatus TKA karena kami demo saja tidak ada yang maus menerima kami,” katanya.

Kecewa tak ada yang menemui mereka di Polda Sultra, LKPP melanjutkan demontrasi ke Imigrasi Kendari untuk meminta instansi itu membuka data Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Mr. Yin Xing ke publik

Namun, saat mendatangi Kantor Imigrasi, pihaknya tak diberikan data menyangkut RPTKA Mr. Yin Xing, justru pihak instansi tersebut berdalih,bahwa data itu hanya dimiliki oleh kementrian

Di tempat berbeda, Ketua LKPP Sultra, Dedi Yusran membenarkan adanya aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan lembaganya.

“Iya benar itu adalah anggota kami yang hari ini menyampaikan beberapa tuntutan menyangkut persoalan hukum TKA asal PT. VDNI,” jelasnya

Kata Niko, sapaan akrab Dedi Yusran, bahwa persoalan tersebut bukan kasus biasa yang semestinya tidak boleh luput dari konsen pihak kepolisian dan Imigrasi, sehingga ada rasa keadilan terhadap masyarakat pribumi.

“Jadi, mestinya kepolisian dan Imigrasi harus konsen pada persoalan ini, jangan hanya mengorbankan pribumi sementara TKA bebas berkeliaran,” ungkapnya.

Adapun tuntutan pengunjuk rasa tersebut adalah, PT. VDNI adalah Penanaman Modal Asing (PMA) yang semestinya tidak boleh luput dari pengawasan institusi penegak hukum, mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara agar segera memanggil, memeriksa dan menetapkan tersangka Mr. Yin Xing atas dugaan keterlibatan kerusuhan di PT. VDNI. Kemudian, mendesak Imigrasi Kendari agar segera membuka RPTKA Mr. Yin Xing ke publik

 

Massa aksi juga mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar, apabila tuntutan mereka tidak diindahkan. Demonstran juga menduga Mr. Yin Xing mendapat backingan dari institusi kepolisian serta Imigrasi. (p2/ek)

Example 300250
Example 120x600