Jakarta, Sultrust.com – Kantor pusat PT United Tractors (UNTR) Tbk di Jakarta menjadi tujuan aksi Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, (2/9/2025).
Mereka menuntut induk perusahaan itu bertanggung jawab atas sederet dugaan pelanggaran yang dilakukan anak usahanya, PT Stargate Pacific Resources (SPR), di Kabupaten Konawe Utara.
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, para mahasiswa menegaskan UNTR tidak bisa lepas tangan dari praktik operasional PT SPR. Dugaan pelanggaran yang mereka soroti mencakup kerusakan lingkungan akibat tambang tanpa standar reklamasi, penyalahgunaan izin operasi, hingga pengabaian kewajiban sosial bagi masyarakat lokal.
“Sebagai induk perusahaan, UNTR tidak boleh pura-pura tidak tahu. Semua keuntungan yang mengalir dari SPR juga sampai ke UNTR. Karena itu, setiap pelanggaran yang dilakukan SPR adalah cerminan kegagalan UNTR dalam mengawasi anak perusahaannya,” kata Koordinator Aksi, Eghy Seftiawan.
Koalisi mahasiswa juga memperingatkan, praktik tambang PT SPR berpotensi merugikan negara, merusak ekosistem, dan memicu konflik sosial. Mereka mendesak KPK, Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, dan KLHK untuk turun tangan melakukan penyelidikan. Eghy bahkan mengeluarkan ultimatum.
“Jika UNTR tidak segera bertindak, maka kami akan terus mengawal isu ini. Pekan depan kami akan kembali mengawal perkara ini sebagai bentuk advokasi atas berbagai pelanggaran PT SPR,” ujarnya.
Dalam aksinya, Koalisi Mahasiswa Sultra menyampaikan lima tuntutan konkret, diantaranya pencabutan izin usaha pertambangan PT SPR, audit menyeluruh atas dampak lingkungan, evaluasi izin dan reklamasi lahan, keterbukaan laporan produksi dan pembayaran royalti, serta pemeriksaan pimpinan PT SPR dan manajemen UNTR.
Aksi damai ini menjadi penanda meningkatnya tekanan publik terhadap perusahaan tambang besar. Sorotan mahasiswa sekaligus menjadi alarm bagi UNTR, reputasi korporasi raksasa bisa runtuh bila membiarkan anak usahanya beroperasi tanpa kendali.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UNTR maupun PT SPR belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan mahasiswa. (*)



















