Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Ketua BPD Lambarese Diduga Nyambi Proyek

409
×

Ketua BPD Lambarese Diduga Nyambi Proyek

Share this article
Example 468x60

Pembangunan daerah untuk desa yang dicanangkan pemerintah melalui Dana Desa (DD) rentan diselewengkan oleh oknum perangkat desa, bahkan Badan Permusyawaratan Desa. Seperti yang terjadi di Desa Lambarese, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan penelusuran awak media ini di lapangan, Ketua BPD Lambarese berinsial AM diduga menjadi pelaksana proyek APBD, padahal itu jelas bertentangan dengan Permendagri 110 tentang BPD.

Example 300x600

Salah satu anggota BPD Lambarese yang meminta agar identitasnya tak disebutkan dalam pemberitaan mengungkapkan, ada salah satu pimpinannya yang berinisial AM menggarap semua kegiatan yang bersifat fisik dari DD hingga APBD. Padahal, semestinya pelaksana kegiatan yakni Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) DD.

“Dia memang ikut kerja termasuk kegiatan fisik mulai dari pembangunan drainase dengan proteksi. Caranya dia buat komitmen dengan kepala desa, hingga diberikanlah pekerjaan itu sampai selesai,” ungkapnya, Kamis (10/12).

Dia juga menyampaikan kekhawatirannya, karena hal ini sangat jelas bertentangan dengan Permendagri 110 tentang BPD, yang sejatinya mengawasi kinerja kepala desa bukan malah kongkalikong dengan kepala desa.

Muli, salah seorang warga Desa Lambarese mengaku, bahwa dirinya sering disuruh bekerja sama dengan oknum Ketua BPD tersebut.

“Saya biasa disuruh kerja pak, tapi saya hanya dikasi harian oleh BPD itu,” terangnya, Rabu (9/12/20)

“Dalam Permendagri 110 jelas disebutkan tentang tupoksi BPD, membuat dan menyepakati Perdes, mengawasi kinerja kepala desa, menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” paparnya.

Menurutnya, dari beberapa uraian Permendagri 110 tersebut jelas disebutkan, bahwa BPD berkewajiban melakukan pengawasan kepada kepala desa, bahkan BPD dilarang main proyek, hal ini jelas berlawanan dengan regulasi yang ada.

Sebelumnya, kata dia, ada juga masyarakat yang mencoba menegur oknum Kepala BPD tersebut, bahwa hal ini bertentangan dengan tupoksi BPD, namun dia tetap mengerjakannya seolah seperti TPK saja.

“Bagaimana bisa, yang seharusnya mengawasi kinerja kepala desa malah jadi kongkalikong dengan ikutnya merealisasikan kegiatan proyek tersebut, dan ini diduga sudah berlangsung sejak lama,” tutupnya. (p9/ik)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *