SULTRUST.ID – Tangani dugaan keracunan makanan, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari turun tangan dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajian hidangan yang dimakan para korban terduga keracunan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti yang dimakan para korban, sehingga mengalami gejala pusing, mual, dan sakit perut.
“Kami telah mengamankan makanan yang di makan para korban, berupa air, lontong dan coto ayam. Kemudian kami juga mengambil sampel muntahan korban untuk di lakukan pemeriksaan,” Ujarnya
Selanjutnya, AKP Fitrayadi menambahkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BPOM untuk pemeriksaan sampel yang telah diamankan.
“Nanti yang bisa menentukan itu mungkin BPOM, kami akan berkoordinasi dengan BPOM untuk pemeriksaan,” jelasnya
Lebih jauh, dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya akan mendatangi warung catering tempat para korban mengambil makan tersebut, untuk melakukan penyelidikan terhadap makan yang di duga membuat para korban keracunan.
“Makanan ini bersumber dari salah satu catering makanan di kota kendari, ini juga kita akan sambangi untuk rangkaian penyelidikan,” pungkasnya.
Laporan : Salman
Editor : Run



















