Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra, Senin (14/6).
Setelah enam jam melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Sultra keluar dengan membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Informasi yang dihimpun, kehadiran aparat penegak hukum (APH) di Dinas ESDM tersebut erat kaitannya dengan aktivitas pertambangan PT. Tosida.
Penyidik melakukan penggeledahan sejak pukul 10.30 WITA. Tak hanya itu, Kejati Sultra juga menyegel ruang Bidang Mineral dan Batubara (Minerba).
Dilansir dari laman haluanrakyat, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sultra, Setyawan membenarkan perihal penggeledahan yang terkait dengan dugaan korupsi pertambangan di bumi anoa.
Dia juga menjelaskan, penyegelan dan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sultra itu terkait penggunaan kawasan hutan dan RKAB PT. Tosida.
“Penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan mengenai penggunaan kawasan hutan dan RKAB oleh PT Tosida,” ungkap Setyawan kepada awak media. (m1/is)



















