Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorot

Dua Tahun Mandek, Massa Bakal Kepung Kantor BNI Pemalang Terkait Dugaan Korupsi Bansos

536
×

Dua Tahun Mandek, Massa Bakal Kepung Kantor BNI Pemalang Terkait Dugaan Korupsi Bansos

Share this article
Salah satu kantor cabang Bank BNI di kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. (Istimewa)
Example 468x60

Pemalang, Sultrust.com – Seluruh kantor cabang Bank BNI di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, terancam lumpuh pada Senin 12 Januari 2026 mendatang.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) berencana mengepung kantor bank tersebut sebagai bentuk protes atas lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT.

Example 300x600

Kasus yang menyeret warga di Desa Mojo dan Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami ini dinilai jalan di tempat selama dua tahun. Mandeknya kasus ini diduga karena pihak Bank BNI selaku penyalur bantuan dianggap tidak terbuka dalam memberikan data kepada penyidik Polres Pemalang.

Dalam pernyataan resminya, massa menuntut BNI segera menyerahkan data penyaluran bantuan periode 2018-2023. Mereka juga meminta aparat menindak tegas oknum pegawai bank yang dianggap menghambat proses hukum.

Warga merasa dikhianati karena bantuan yang seharusnya meringankan beban ekonomi justru diduga digelapkan oleh oknum pendamping PKH dan aparat desa selama lima tahun. Modusnya, warga tidak pernah memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) karena kartu tersebut ditahan oleh oknum-oknum tersebut.

Kasus ini sempat menghebohkan publik pada Oktober 2023 lalu. Salah satu fakta yang terungkap adalah pengakuan Nurohim, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Pesantren. Ia mengaku menerima uang total Rp150 juta dari seorang pendamping PKH berinisial IND.

“Ya memang saya terima uang itu dari mas IND, namun saya tidak tau menau asal usul uang tersebut, intinya saya gunakan uang tersebut untuk membeli mobil siaga desa dan menyumbang pembangunan masjid,” ujar Nurohim dalam audiensi terbuka di Balai Desa, Rabu (4/10/2023).

Uang tersebut diberikan dalam dua tahap, yakni Rp65 juta dan Rp85 juta. Meski mengaku menggunakan uang itu untuk kepentingan desa, Nurohim akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya pada Januari 2025 di tengah proses hukum yang masih bergulir.

Kini, melalui aksi “kepung kantor BNI”, masyarakat menuntut kejelasan. Mereka ingin memastikan bahwa proses hukum tidak berhenti pada pengunduran diri pejabat desa, tetapi juga menyentuh pihak perbankan jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam menutupi data penyaluran bantuan milik rakyat kecil. (*)

Example 300250
Example 120x600