Kendari, Sultrust.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas dua perusahaan tambang, PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) dan PT Starget Fasifik Resouce (SFR), yang beroperasi di Desa Matarape, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Alih-alih menyejahterakan warga sekitar, kehadiran perusahaan tambang itu dinilai justru memperburuk kondisi masyarakat adat.
Ketua DPD PDIP Sultra, Lukman Abunawas, menyatakan aktivitas pertambangan tersebut membawa dampak serius bagi kehidupan warga. Menurutnya, bukannya manfaat yang diperoleh, masyarakat justru terhimpit oleh masalah lingkungan.
“Masyarakat terus merasakan dampak negatif. Kalau hujan mereka hanya dapat lumpur, ketika kemarau hanya dapat debu,” ujar Lukman saat konferensi pers di Kantor PDIP Sultra, Kamis (25/9/2025).
Lukman menjelaskan, pandangan itu bukan sebatas opini. PDIP Sultra telah menurunkan tim langsung ke lapangan dan mendapati berbagai persoalan di sekitar lokasi operasi tambang PT TMS dan PT SFR.
“Kami menemukan adanya dugaan kuat penyerobotan lahan masyarakat adat. Selain itu, penyaluran dana CSR juga tidak maksimal dan tidak ada pemberdayaan terhadap masyarakat lokal,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, Lukman menambahkan, partai mengambil sikap tegas. Sebagai Ketua DPD PDIP sekaligus Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra, ia mendesak penghentian sementara aktivitas tambang di wilayah tersebut. Langkah itu, kata dia, perlu ditempuh sampai ada kesepakatan jelas antara perusahaan dan masyarakat adat.
“PDIP Sultra akan terus berkomitmen melawan perusahaan yang tidak pro terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat adat di lingkar tambang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, PT TMS maupun PT SFR belum memberikan tanggapan resmi atas desakan PDIP Sultra. (*)



















