Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorot

Diduga ​Dua Kali Wanprestasi, Kredibilitas Ketua Kadin Kendari Bakal Diadukan ke Pengurus Provinsi

176
×

Diduga ​Dua Kali Wanprestasi, Kredibilitas Ketua Kadin Kendari Bakal Diadukan ke Pengurus Provinsi

Share this article
Bram Barakatino disandingkan dengan selebaran cek yang diberikan pihak Ketua KADIN kota Kendari. / (dok:sultrust.com)
Example 468x60

​Kendari, Sultrust.com — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Kendari, Fadli Tanawali, menjadi sorotan publik buntut dari dugaan wanprestasi sebanyak dua kali terkait kewajiban pengembalian dana proyek kepada salah satu pengusaha lokal di Kota Kendari.

​Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan keluarga korban, Bram Barakatino, saat menggelar konferensi pers di salah satu warung kopi di Kota Kendari, Rabu (7/10/2026) malam.

Example 300x600

​Bram menjelaskan, kasus ini bermula dari persoalan kerja sama proyek Kampung Nelayan Merah Putih yang melibatkan adiknya, Siti Hajar, dengan Fadli Tanawali.

Dalam skema awal, Siti Hajar telah mentransfer total dana sebesar Rp40 juta melalui dua kali pengiriman pada Mei 2026. Fadli berjanji mengembalikan dana tersebut jika proyek tidak berjalan hingga batas waktu Juli 2026.

​Namun, hingga tenggat waktu terlewati, kewajiban tersebut tak kunjung dipenuhi, yang berujung pada aduan ke Polresta Kendari atas dugaan penipuan dan penggelapan.

​”Saya sudah mencoba follow up secara persuasif tapi dia juga tetap mengabaikan saya, kemudian saya tindaklanjuti melalui LP di Polresta Kendari, lalu kemudian dia punya inisiatif kembali untuk menyelesaikan, dan saya kasih ruang lagi sampai mentok pada pemberian selembar cek,” ujar Bram.

​Dugaan wanprestasi kedua terjadi saat proses penyelesaian secara kekeluargaan coba ditempuh. Bram menyebut saudara kandung Fadli, Fajar Tanawali, sempat menyerahkan satu lembar cek Bank BCA senilai Rp30 juta atas nama Siti Hajar untuk pelunasan.

​Namun, saat pencairan dilakukan di Bank BCA pada Selasa (6/10/2026), cek tersebut tidak dapat diproses. Pihak bank tidak dapat melakukan verifikasi lantaran tidak menyertakan surat pengantar resmi dari perusahaan pemilik rekening.

​”Rasa-rasanya memang sejak awal dia tidak punya upaya untuk menyelesaikan kewajiban atau utangnya ini, Justru malah dia kasih saya cek yang saya tidak bisa cairkan sama sekali, nah ini menurut kami sudah dua kali wanprestasi oleh ketua Kadin kota Kendari ini,” Ungkap Bram.

“Saya sebagai warga negara yang tertib melihat problem ini tidak kecil lagi, karena seperti yang kita ketahui bahwa Kamar Dagang dan Industri ini bukan LSM tetapi ini adalah organ plat merah, organisasi yang dimana konstituen mengayomi banyak usaha di dalamnya, sementara Adik saya juga salah satu pengusaha yang justru hari ini punya polemik dengan Ketua Kadin kotanya,” Tegas Bram.

Atas persoalan ini, Bram menegaskan bakal melayangkan aduan resmi kepada Ketua Kadin Provinsi Sulawesi Tenggara untuk meminta evaluasi total terhadap jabatan Ketua Kadin Kota Kendari. Menurutnya, persoalan ini menyangkut integritas pimpinan organisasi yang menaungi para pelaku usaha.

“Hal ini pasti saya akan adukan ke ketua Kadin provinsi agar ketua Kadin kota ini bisa segera dievaluasi, karena sangat tidak etis lembaga sebesar Kadin ini akan tercoreng nama baiknya hanya karena seorang oknum ketua yang kredibilitasnya masih dipertanyakan,” Pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600