Steering Committee (SC) Musprov VII Kadin Sultra telah memutuskan dua kandidat yang dinyatakan memenuhi syarat untuk maju bertarung dalam pemilihan Caketum Kadin Sultra, yakni Anton Timbang dan La Mandi, Senin 4 Januari 2021.
Pasca dinyatakan lolos sebagai Caketum, Anton Timbang yang diwakili oleh Sekertaris Tim Pemenangan, Sapril Munandar langsung menemui SC dan OC untuk menyerahkan biaya kontribusi Musprov senilai Rp500 juta, sebagai salah satu syarat yang ditentukan oleh pihak panitia pelaksana Musprov.
Pantauan media ini, biaya kontribusi dari Anton Timbang itu diterima langung oleh bendahara Musprov dan disaksikan empat SC serta Sekertaris OC, La Ode Baladin di Menara Kadin Sultra.
Sebelumnya, biaya kontribusi itu telah diserahkan Anton Timbang saat menyerahkan formulir dan berkas pendaftaran yang diprasyaratkan panitia Musprov, siang tadi. Akan tetapi, OC menolak untuk menerima dana tersebut, dengan alasan masih harus dilakukan verifikasi berkas terlebih dahulu oleh SC.
Ketua SC Musprov Kadin Sultra, Muhammad Saleh mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan hingga esok hari, Selasa 5 Januari 2020 untuk penyerahan biaya kontribusi tersebut.
Hanya saja, Ia tak menjelaskan sampai jam berapa batas penyerahan anggaran tersebut.
“Ya, sampai batas jam kerja,” singkatnya.
Sementara itu, Sekertaris Tim Pemenangan Anton Timbang, Sapril Munandar menyoroti keputusan SC yang meloloskan dua kandidat, padahal La Mandi tak memenuhi salah satu syarat pendafataran yakni dana kontribusi.
Sebab, lanjut Sapril, dana kontribusi tersebut merupakan satu kesatuan dengan syarat pendafaran lainnya. Sehingga, seyogyanya anggaran tersebut diserahkan saat penyerahan berkas pendaftaran siang tadi.
Menurutnya, keputusan SC meloloskan La Mandi menunjukan bahwa mereka berpihak kepada salah satu kandidat yang mendaftar alias tidak netral.
“Ya, SC terkesan ada keberpihak terhadap salah satu peserta. Apalagi, tadi Ketua SC mengatakan, bahwa mereka memberikan kesempatan hingga esok hari untuk penyerahan dana kontribusi itu, ini kan sudah keputusan yang keliru dan salah. Karena dana kontribusi dan point syarat lainnya merupakan satu kesatuan, sehingga harus terpenuhi di waktu yang sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sapril menjelaskan, pada lembaran hasil verifikasi berkas yang ditunjukan oleh SC, terdapat satu point syarat pendaftaran yang tak dikroscek yakni dana kontribusi.
“Mereka hilangkan syarat itu dalam proses verifikasi. Padahal, dana tersebut adalah bagian dari syarat pendaftaran,” jelasnya.
Belum lagi adanya penambahan waktu penyerahan dana tersebut hingga esok hari, sedangkan berdasarkan aturan main di Kadin, kelengkapan syarat pendaftaran itu harus sudah dilengkapi paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan Musprov. Artinya, hari ini merupakan batas akhir penyerahan kelengkapan syarat yang telah ditentukan.
Olehnya itu, La Mandi seharusnya dinyatakan tak lengkap dan harus dicoret dari daftar Caketum Kadin Sultra, karena belum menyerahkan dana kotribusi yang menjadi bagian dari syarat pendaftaran Caketum Kadin Sultra. (p2/mr)



















