Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Akun Palsu “Popoka Usoo” Dipolisikan

284
×

Akun Palsu “Popoka Usoo” Dipolisikan

Share this article
Kuasa HukumTeto Kasrianto laporkan akun facebook "Popoka Usoo" ke Polda Sultra, atas dugaan tindak pidana UU ITE. Foto: Ist.
Example 468x60

Akun facebook “Popoka Usoo” resmi dilaporkan ke Mapolda Sultra, atas dugaan tindak pidana pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),Senin (4/1).

Akun facebook tersebut dilaporkan oleh Teto Kasrianto melalui kuasa hukumnya, Jumardin SH yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marennu Keadilan Mekongga.

Example 300x600

Jumardin SH mengatakan, dugaan tindak pidana tersebut berdasarkan postingan akun facebook Popoka Usoo di grub Fecebook Kolaka Timur Watch pada tanggal 24 Desember 2020.

Pada postingan tersebut, lanjutnya, akun facebook itu menuliskan “Kalaw manami itu anak satpol PP, yang suka mengaku-mengaku Brimob dan kontraktor, biar masalah pribadinya ibu wakil dia ungkit-ungkit, Hati-hati ko saja kau ndak lama ko di culik”.

Selain itu, Jumardin juga menyebutkan, beberapa akun facebook lainnya juga turut serta dalam dugaan tindak pidana UU IT, karena rentetan komentar di group facebook Kolaka Timur Watch dinilai mengandung nada ancaman.

“Ini sangat merugikan klien kami,” ujar Jumardin, Selasa (5/1).

Dijelaskannya, untuk saat ini, operator akun facebook tersebut diduga berada disekitaran Kabupaten Kolaka Timur.

Jumardin juga menambahkan, perbuatan pemilik akun facebook yang dilaporkan sudah masuk dalam pelanggaran UU ITE, sebagaimana diatur dalam pasal 310, 315 dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), jo. pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE.

“Agar kiranya pihak yang berwajib dapat menyelesaikan kasus pelanggaran ITE yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kami yakin, cepat atau lambat pelaku akan ditemukan. Saat ini alat kepolisian sangat canggih mentracking akun akun palsu yang meresehkan,” harapnya (p2/ik)

Example 300250
Example 120x600