Ketua MPM Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2021-2022, Hervin mengatakan, di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih diwarnai dengan maraknya kasus korupsi.
Hervin menyebutkan, pihaknya mensinyalir ada dugaan korupsi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) miliaran rupiah. Dugaan tersebut terindikasi melibatkan oknum di Pemerintah Kota Kendari yang dimotori Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir pada realisasi APBD Tahun 2019.
Hervin megungkapkan, dugaan tersebut berdasarkan fakta dan data yang telah dikantongi.
“Dan merugikan keuangan negara dalam jumlah yang besar, mencapai Rp13 miliar,” ujarnya, Kamis (10/6).
Terkait dugaan kasus korupsi dengan nilai yang mencapai Rp13 miliar tersebut, Ketua MPM UHO menyatakan sikap secara legitimasi dan mendesak pihak kepolisian untuk sesegera mungkin memanggil dan memeriksa Wali Kota Kendari, untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kasus korupsi itu.
“mana kala perihal ini didiamkan oleh pihak yang berwajib, saya dan seluruh elemen kelembagaan serta mahasiswa lingkup UHO akan menyurat secara kelembagaan di Diskrimsus Polda Sultra, serta membangun konsolidasi dan gerakan besar menuntut pengungkapan dugaan kasus korupsi tersebut,” ungkap Hervin. (m2/ik)



















