Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorot

Soroti Dugaan Ilegalitas Land Clearing Alexandria Hills, HMI UMK Sebut DLHK Kendari Melakukan Pembiaran

27
×

Soroti Dugaan Ilegalitas Land Clearing Alexandria Hills, HMI UMK Sebut DLHK Kendari Melakukan Pembiaran

Share this article
Ketua HMI Komisariat UMK, Juraidin. // (dok : istimewa)
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com — Fungsi pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari kembali menjadi sorotan publik.

Instansi pemerintaht ersebut dinilai pasif dalam merespons dugaan pelanggaran hukum terkait aktivitas pematangan lahan (land clearing) proyek perumahan subsidi Alexandria Hills di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Puuwatu.

Example 300x600

​Dugaan pelanggaran ini pertama kali disuarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK). Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihak mahasiswa, aktivitas pembukaan lahan di lokasi tersebut disinyalir berlangsung tanpa kelengkapan dokumen perizinan yang sah.

​Ketua HMI Komisariat UMK, Juraidin, menegaskan bahwa temuan ini membutuhkan langkah konkret dari instansi berwenang, bukan sekadar respons administratif.

​“Temuan kami menunjukkan aktivitas pembukaan lahan berjalan tanpa kepastian legalitas. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa mengarah pada pelanggaran serius yang seharusnya diawasi ketat oleh DLHK,” tegas Juraidin, Rabu (29/7/2026).

​Juraidin menilai, tidak adanya tindakan tegas di lapangan memperkuat spekulasi mengenai lemahnya komitmen pengawasan lingkungan di Kota Kendari. Menurutnya, pembiaran semacam ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

​“Kalau benar ada pelanggaran, kenapa tidak ada tindakan. Jangan sampai publik melihat hukum hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul saat berhadapan dengan pengembang besar,” ujarnya.

​Sebagai instansi yang memegang mandat pengawasan, DLHK Kota Kendari dinilai memiliki kewenangan penuh untuk menghentikan sementara aktivitas proyek yang belum mengantongi izin jelas guna mencegah dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas.

​Namun hingga saat ini, aktivitas di lokasi proyek perumahan tersebut dipantau masih terus berjalan tanpa ada barikade penghentian atau tindakan hukum dari otoritas terkait.

​Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak DLHK Kota Kendari untuk mengklarifikasi status perizinan proyek perumahan Alexandria Hills tersebut. Namun, Kepala Bidang Pengawasan DLHK Kendari, Indri, tidak memberikan tanggapan.

​Sikap serupa ditunjukkan oleh Kepala DLHK Kota Kendari, Erlis Satya Kencana, yang tidak merespons pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini ditayangkan. (*)

Example 300250
Example 120x600