Bombana, Sultrust.com – Efektivitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Rarowatu, Kabupaten Bombana, kini tengah menjadi perhatian publik menyusul viralnya sebuah unggahan video di media sosial yang menunjukkan kekosongan petugas medis saat seorang pasien darurat membutuhkan penanganan segera.
Keluhan tersebut pertama kali di viralkan melalui akun Facebook Firman Latif Sola. Dalam rekaman yang beredar, pengunggah meluapkan kekecewaannya terhadap fasilitas kesehatan yang dianggap tidak berfungsi maksimal di saat genting.
“Ini puskesmas Rarowatu tidak ada guna-gunanya, bikin habis anggaran saja,” ujar Firman dalam video yang diterima redaksi, Kamis (2/4/2026).
Dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah ruangan puskesmas yang tampak melompong tanpa aktivitas tenaga medis. Padahal, menurut penjelasannya, terdapat pasien dengan kondisi luka serius yang telah menunggu sejak dini hari.
“Korban kecelakaan patah kaki, dari subuh belum ditangani,” lanjutnya.
Senada dengan Firman, sebuah video lain juga merekam kesaksian seorang perempuan, Rista Novia Safitri yang merupakan kakak kandung korban, Rrista menyebutkan hingga pukul 08.00 WITA, tidak ada satu pun petugas yang menampakkan diri. Saat mencoba dikonfirmasi melalui telepon, alasan birokrasi jadwal kerja menjadi kendala.
“Sudah jam 8 pagi tidak ada petugas. Ditelepon, mereka bilang bukan piketnya,” ungkap Rista.
Akibat tidak adanya kepastian layanan, keluarga akhirnya memutuskan mengevakuasi mandiri pasien tersebut ke RSUD Kabupaten Bombana.
Menanggapi gelombang kritik tersebut, Kepala Puskesmas Rarowatu, Asti Purnama, angkat bicara. Ia memberikan penjelasan mengenai kronologi waktu serta status operasional fasilitas kesehatan yang dipimpinnya. Asti menyebutkan ada selisih waktu antara kedatangan pasien dengan jam operasional resmi.
“Jam pelayanan puskesmas dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WITA. Pasien dalam video datang pukul 07.02 WITA, sementara perawat tiba sekitar pukul 07.20 WITA. Saat petugas datang, pasien sudah tidak berada di puskesmas,” jelas Asti sebagaimana dikutip dari Anoanews.
Asti menekankan bahwa Puskesmas Rarowatu secara regulasi bukanlah fasilitas kesehatan dengan status rawat inap, sehingga tidak ada kewajiban bagi tenaga medis untuk bersiaga penuh di lokasi selama 24 jam.
“Pelayanan IGD tetap tersedia 24 jam, namun petugas berada di rumah dan akan datang saat dibutuhkan,” tambahnya.
Kendati demikian, pihak manajemen puskesmas tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat. Kejadian ini diakui akan menjadi poin evaluasi besar dalam pembenahan sistem pelayanan ke depan, terutama dalam memangkas respons waktu penanganan.
“Ke depan kami akan menyusun jadwal piket agar ada petugas yang berjaga 24 jam di puskesmas,” pungkasnya. (*)



















