Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

DidugaTerlibat Skandal Perselingkuhan dengan Istri Senior, Denpom Kendari Tahan Pratu R

374
×

DidugaTerlibat Skandal Perselingkuhan dengan Istri Senior, Denpom Kendari Tahan Pratu R

Share this article
Ilustrasi perselingkuhan. // Foto:ist
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua personel militer di Ranomeeto, Konawe Selatan (Konsel) menyeruak setelah salah seorang anggota TNI menemukan bukti komunikasi mencurigakan di ponsel istrinya.

Diketahui dari isi laporan pemeriksaan yang diperoleh redaksi ini, peristiwa bermula pada 21 September 2025. Seorang anggota TNI berpangkat Serka yang berinisial MFB mendapati perubahan sikap sang istri yang berinisial HP, yang beberapa hari terakhir terlihat perubahan sikap sering menghindar atau menjauh dari suaminya.

Example 300x600

Kecurigaan Serka MFB kian menguat setelah memeriksa ponsel milik istrinya saat sedang mandi, Serka MFB menemukan nomor tak dikenal. Melalui aplikasi identifikasi, nomor itu diketahui milik seorang prajurit lainnya yang diketahui adalah Pratu R.

Tak tinggal diam, F melaporkan temuannya kepada atasan di satuannya pada malam hari itu juga. Laporan berjenjang kemudian diteruskan hingga pimpinan batalyon yang akhirnya memerintahkan pemeriksaan mendalam.

Hasil pendalaman mengungkap bahwa hubungan antara Pratu R dan HP berlangsung sejak keduanya terlibat dalam kegiatan kesenian internal. Komunikasi berlanjut lewat media sosial hingga berujung pada pertemuan pribadi.

Tak sampai disitu, pemeriksaan menyebutkan, pasangan selingkuh itu beberapa kali bertemu di sebuah hotel di Kota Kendari untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, antara Juli hingga September 2025.

“Pertemuan mereka di hotel berlangsung berulang kali. Dari keterangan R, hubungan itu sudah masuk tahap yang lebih jauh,” demikian isi laporan pemeriksaan yang diperoleh redaksi.

Pada 22 September 2025, R resmi ditahan di Polisi Militer Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penahanan berlaku selama 20 hari sejak tanggal tersebut. Sementara itu, HP belum dimintai keterangan lantaran mengalami gangguan kesehatan.

Dandenpom Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, yang dikonfirmasi media ini membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya sementara ditangani lagi didalam proses,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Selasa (30/9/2025).

Menurut Letkol CPM Haryadi, terduga pelaku, yakni Pratu R kini sudah diamankan.

“Sudah diamankan, kita tahan untuk sementara. Sementara masih proses penyidikan,” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Serka FB dan HP menikah pada 2020 dan telah dikaruniai dua anak yang masing-masing berusia empat dan dua tahun. Kasus ini masih didalami untuk menentukan sanksi disiplin maupun pidana yang dapat dijatuhkan terhadap pihak-pihak terkait. (*)

Example 300250
Example 120x600