Kendari, Sultrust.com – Seorang anggota TNI yang bertugas di Koramil 1417-13/Landono, Kabupaten Konawe Selatan, harus berurusan dengan aparat penegak hukum militer setelah diduga menganiaya seorang remaja berusia 17 tahun, berinisial B.
Babinsa bernama Sertu Heryanto itu dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari. Laporan orang tua korban masuk pada Jumat, 19 September 2025. Pengaduan tersebut teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan nomor STTL/05/IX/2025 dan diterima langsung oleh anggota Denpom, Serma Dody Prananda Barus.
Kuasa hukum keluarga korban, Andre Darmawan, menekankan bahwa pihaknya berharap laporan tersebut diproses secara transparan dan profesional. Ia menambahkan, sanksi tegas terhadap oknum TNI penting demi memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat.
Menanggapi laporan ini, Komandan Denpom (Dandenpom) Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh redaksi Sultrust.com.
Ia menjelaskan bahwa laporan memang telah diterima dan kini sedang didalami dengan pemeriksaan intensif terhadap para saksi.
“Untuk laporan pengaduan memang sudah kami terima, namun masih kami dalami laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi yang benar-benar melihat dan mengetahui terkait hal tersebut, jadi kami masih melakukan tahap penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada dan sampai saat ini masih berjalan pemeriksaannya mas demikian mas,” kata Haryadi, Selasa (30/9/2025).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah terduga pelaku sudah diperiksa, Haryadi menegaskan bahwa semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan.
“Ya harus kita periksa juga, semua akan kita periksa mas,” ujarnya.
Meski begitu, ia belum bisa mengungkap detail hasil pemeriksaan lantaran proses masih berlangsung.
“Mohon maaf mas nanti kami sampaikan setelah kami melakukan penyelidikan mas sementara itu dulu ya mas,” sambungnya.
Haryadi menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa pihaknya masih bekerja.
“Semua masih dalam pemeriksaan, jadi biar kami bekerja dulu ya mas,” pungkasnya. (*)



















