Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Wujudkan Keterbukaan Informasi Bagi Masyarakat, Komisi Informasi Sultra Gelar Rakor Sinergitas Bersama PPID dan OPD

339
×

Wujudkan Keterbukaan Informasi Bagi Masyarakat, Komisi Informasi Sultra Gelar Rakor Sinergitas Bersama PPID dan OPD

Share this article
Wakil Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tenggara, Sukriyaman. Foto : Salman/sultrust.id.
Example 468x60

SULTRUST.ID – Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat kordinasi dan sinergitas bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan ini digelar disalah satu hotel di kota Kendari Sultra, Selasa (6/6/2023).

Example 300x600

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio, Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaludin, Kadis Kominfo Kolaka, Nyoman dan Kabid IKP kominfo Sultra Sultra, Yudi.

Wakil Ketua Komisioner (KI) Sultra, Sukriyaman mengatakan, kegiatan yang tersebut merupakan bentuk sinergitas antara KI Sultra bersama PPID kabupaten/kota serta OPD di lingkup Pemprov Sultra.

“Jadi pesertanya itu adalah tingkat kabupaten kota dan provinsi. Kita bersinergi tentang pemahaman, persepsi terhadap keterbukaan informasi kita di Sultra saat ini,” ujarnya

Selanjutnya, pria yang lebih populer disapa Uki itu menyebutkan, bahwa keterlibatan seluruh PPID dan OPD se-Sultra itu berdasarkan perintah Undang-undang nomor 14 tahun 2008, dimana badan publik wajib untuk terbuka.

”Karena apa yang terlihat hari ini tentang keterbukaan informasi merupakan alat untuk menuju pemerintahan yang baik. Tupoksi kami adalah untuk melaksanakan perintah Undang-undang itu, agar bagaimana caranya kita mendistribusikan serta mensosialisasikan terkait undang-undang ini,” katanya.

Olehnya itu, Uki berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini, pemerintah dapat mewujudkan keterbukaan informasi, sehingga pengetahuan masyarakat bisa tercapai dengan keterbukaan informasi itu.

Di tempat yang sama, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi KI Sultra, Rahmawati menyebutkan, dalam kegiatan ini dihadiri sekitar 90 peserta yang merupakan perwakilan dari PPID kabupaten/kota dan OPD lingkup Pemprov Sultra.

Ia juga mengatakan, PPID dan OPD yang sudah mengikuti kegiatan ini diharapkan bisa mengetahui peran mereka dalam keterbukaan informasi untuk masyarakat.

“Selain itu, kami juga berharap agar mereka melaksanakan tehnis menyimpan informasi, mengolah dan sebagainya informasi dengan baik,” tutupnya.

 

 

 

 


Laporan : Salman
Editor : Run

Example 300250
Example 120x600