Konawe, Sultrust.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 41 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejari Konawe pada hari Senin (15/12/2025).
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Konawe, Nurbadi Yunarko, S.H., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis hasil tindak pidana, termasuk narkotika jenis sabu, senjata tajam, tembakau kasturi, 108 lembar kartu joker, dan enam botol kaca berisi bahan peledak.
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, S.H., melalui Kasipidum Nurbadi Yunarko, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum dan bentuk akuntabilitas Kejaksaan.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud nyata akuntabilitas dan transparansi Kejaksaan dalam menangani perkara pidana, khususnya terkait penyelesaian barang bukti,” Kata Nurbadi.
Barang bukti dimusnahkan menggunakan metode yang beragam, disesuaikan dengan jenisnya, mulai dari penghancuran dengan bahan kimia, pembuangan melalui limbah khusus, hingga pembakaran dan pemotongan.
Dalam laporannya, Kasipidum Nurbadi Yunarko menyoroti dominasi kasus narkotika di antara perkara yang diselesaikan. Dari total 41 perkara yang dimusnahkan, 23 perkara di antaranya merupakan kasus narkotika.
Mengingat tingginya angka ini, penekanan pada sinergi antaraparat penegak hukum menjadi perhatian serius.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Sinergitas antarpenegak hukum sangat diperlukan untuk menekan angka peredaran narkotika. Kami berharap pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, khususnya pelaku kejahatan narkotika,” ujarnya.
Selain penyelesaian barang bukti, Kejari Konawe juga mencatat capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang signifikan hingga akhir tahun, yang disebut sebagai hasil kerja sama semua aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Polres Konawe (AKP Asriady, S.Sos selaku Kabagren dan IPDA Fajar Sapan, S.H. selaku Kaurbin Ops Satreskrim), Sekretaris Daerah Konawe Dr. Ferdinand Sapan, S.P., M.H., serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Konawe dan BNN Konawe. (*)



















