Wakil Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi), Mike Andi bereaksi keras atas wacana Pemerintah Kota Kendari membangun jalur lingkar dalam (Inner Ring Road), yang menghabiskan anggaran Rp203 miliar.
Mahasiswa asal Kendari yang kini tengah menempuh pendidikan pascasarjana di Jakarta itu menilai, rencana pembangunan jalan lingkar dalam yang akan dikerjakan PT. Sarna Multi Infrastruktur (SMI) itu adalah pemborosan anggaran.
Mike Andi mempertanyakan urgensi pembangunan jalan baru yang di inisiasi oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Mengingat jalan protokol yang lama saja masih banyak yang tidak terawat dan tidak terpakai.
Menurutnya, daripada membangun jalan baru dalam kota, mendingan dana Rp. 203 miliar itu digunakan untuk memperbaiki fasilitas umum yang telah ada. Misalnya, memperbaiki drainase, memperlebar jalan di sekitar jembatan triping, memperbaiki trotoar, dan memasang lampu penerangan jalan.
“Supaya kalau malam, Kendari tidak seperti kota mati karena gelap-gulita,” ujar Mike Andi kepada Sultrust.id, Rabu (17/2).
Dia juga menambahkan, masyarakat lebih butuh perbaikan drainase dan pemasangan lampu jalan, ketimbang pembangunan jalan baru dalam kota, yang Nilai anggarannya sangat fantastis dan tidak rasional menurut akal sehat.
“Seharusnya pak wali kota fokus saja menangani Covid-19, ketimbang memikirkan pembangunan jalan baru, mengingat Kota Kendari masuk kategori zona merah,” tambahnya.
Selain itu, Mike Andi juga jadi mempertanyakan keberadaan anggota DPRD Kota Kendari. Sebab, sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat, mereka mempunyai tiga tugas dan fungsi yakni membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah, dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
“Patut diduga, Pemkot dan DPRD Kota Kendari sudah kongkalikong untuk meloloskan proyek besar ini, hanya untuk mengejar fee semata,” pungkas Mike Andi.
Sebaimana diketahui, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir telah menyepakati kerja sama pembangunan jalur lingkar dalam bersama PT. SMI, dan akan segera meneken kontrak kerja sama (MoU) pelaksanaannya. (p1/ik)



















