Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Unjuk Rasa di DPR RI, Konutara Beberkan Dugaan Keterlibatan Danrem 143 HO Dalam Pusaran Pertambangan

342
×

Unjuk Rasa di DPR RI, Konutara Beberkan Dugaan Keterlibatan Danrem 143 HO Dalam Pusaran Pertambangan

Share this article
Example 468x60

SULTRUST.ID – Konsorsium Nasional Pemantau Pertambangan dan Agraria (Konutara) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Rabu (21/6/2023).

Unjuk rasa yang dilakukan Konutara merupakan bentuk kekecewaan mereka, atas dugaan keterlibatan Danrem 143 HO dan Dandim 1430 Konawe Utara (Konut) dalam pusaran pertambangan di Kabupaten Konut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Example 300x600

Ujang Hermawan, selaku penanggung jawab aksi mengatakan, aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPR-RI adalah bentuk kekecewaannya terhadap institusi TNI di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Ini adalah bentuk kekecewaan kami sebagai putra-putri daerah Sulawesi Tenggara, respon dari dugaan keterlibatan Danrem 143 HO dan Dandim 1430 Konawe Utara,” kata aktivis yang populer disapa Ujang.

Pasalnya, kata pria asal bumi anoa itu, penutupan jety milik beberapa perusahaan tambang yang terletak di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara yang diduga dilakukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas perintah Danrem 143 HO dan Dandim 1430 Konawe Utara telah ramai diperbincangkan oleh masyarakat dan media setempat.

“Respon kami sebagai pemuda Sulawesi Tenggara tentu sangat tidak setuju jika TNI sampai masuk ke wilayah pertambangan, penutupan jety tersebut merupakan hal diluar dari wewenang TNI, dan jelas melanggar perundang-undangan yang berlaku, terkhusus di militer ada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM),” kata Ujang.

“Selain mencegah terjadinya chaos antar masyarakat lingkar tambang, kami juga tidak menginginkan nama baik institusi TNI ini tercoreng di mata masyarakat karena terjebak dalam pusaran pertambangan,” ujarnya.

Ujang juga menambahkan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan di gedung DPR RI bukan hanya untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait, tetapi juga untuk mendesak pencopotan Danrem 143 HO dan Dandim 1430 Konawe Utara.

“Kami tidak menginginkan hal yang serupa kembali terjadi di Kabupaten Konawe Utara, karena menurut saya hal itu telah merugikan beberapa pihak, bahkan merugikan negara. Karena sejatinya, jety perusahaan yang ditutup kemarin telah mempunyai izin lengkap dari pemerintah. Sebaiknya, untuk mencegah hal serupa, Danrem 143 HO dan Dandim 1430 Konawe Utara untuk segera dicopot dari jabatannya,” tutupnya. (M13/run)

Example 300250
Example 120x600