Forum Mahasiswa Anti Plagiat (Format) Sultra kembali melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Rabu (24/2).
Aksi tersebut merupakan yang kesekian kalinya. Dalam tuntutannya, Format Sultra mendesak pihak Kemendikbud segera mencabut gelar guru besar dan jabatan Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu.
Desakan tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus plagiat karya ilmiah Rektor UHO. Selain itu, massa aksi juga meminta Mendikbud agar membatalkan Surat dirjen Dikti Nomor 0137/E/KP/2021.
Penanggung jawab aksi, Arin Fahrul mengatakan, bahwa Kemensikbud dalam hal ini Dirjen Dikti sama sekali belum menunjukkan eksistensinya sebagai institusi yang bertanggung jawab penuh mengenai persoalan tersebut.
“Kami menduga bahwa Dirjen Dikti telah bekerja sama dengan Rektor UHO untuk melonggarkan persyaratan Pilrek kedepannya, agar Zamrun Firihu bisa mencalonkan kembali menjadi Rektor di periode berikutnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arin Fahrul menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal ketat terkait penegakkan aturan tersebut. Format Sultra akan terus berkomitmen dan memegang teguh pada apa yang menjadi tuntutannya, karena konstitusi menekankan adanya penegakkan aturan bukan pelonggaran aturan.
“Akan tetapi Kemendikbud RI tidak lagi berjalan pada koridornya, karena sebelumnya kami sudah menyurat ke Dirjen Dikti, KSP, DPR RI dan Mabes Polri pada Desember lalu dan ini memang tidak ada tanggapan sama sekali,” ujarnya.
Menurut dia, Muhammad Zamrun sudah tak layak lagi untuk memimpin UHO. Olehnya itu, Format Sultra menolak pencalonannya kembali. (p2/ik)



















