Penggunaan alokasi anggaran sebesar Rp470 miliar yang direfokusing untuk penanganan Covid-19 di Sultra tuai sorotan. Pasalnya, Pemprov Sultra dinilai tak transparan.
Begitu pula Pansus yang dibentuk DPRD Provinsi Sultra, nampak tak bekerja dan belum pernah menyampaikan ke publik hasil kerja mereka.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari menganggap dan menduga bahwa informasi penggunaan dana Covid yang sempat dipublikasi melalui beberapa media, merupakan upaya pemerintah untuk mencoba mengaburkan isu tidak terdistribusinya anggaran Covid.
“Soal anggaran Covid-19 telah dianggarkan melalui APBD yaitu refokusing anggaran, yang pada akhirnya memangkas berbagai program daerah yang diporsir untuk rakyat. Setau kami anggaran itu kurang lebih Rp470 miiliar yang dialihkan ke penanganan Covid di Sultra. Namun yang sama sekali tidak di beberkan adalah bantuan-bantuan dari luar, baik dari APBN, perusahaan swasta maupun dari perusahaan BUMN,” ungkap Ketua HMI Cabang Kendari, Sulkarnain saat menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Sultra, belum lama ini.
Lebih lanjut, Sulkarnain menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak Dinas ESDM Sultra, sekitar 40 lebih pemilik IUP telah menyumbang untuk membantu penanganan Covid, namun jumlah dan item sumbangan itu sama sekali tidak dibeberkan.

Bukan hanya itu, lanjutnya, alokasi anggaran Covid untuk Sultra, baik yang bersumber dari daerah, APBN maupun perusahaan-perusahaan swasta dan BUMN tidak pernah diberikan rincian detil soal penggunaannnya kemana saja dan seperti apa.
Sulkarnain menyebutkan, pihaknya menemukan beberapa dinas yang terbukti meyalahgunakan anggaran Covid, sehingga sangat kuat dugaan terjadi manipulasi laoporan penggunaan dana Covid.
“Jadi, dugaan kami sumbangan alat kesehatan dan bantuan logistik lainnya yang sudah di bagi kepada masyarakat, hanya sumbangan barang masuk bukan merupakan hasil belanja daerah dari anggaran covid yang telah dialokasikan,” tegasnya.
Olehnya itu, HMI Cabang Kendari meminta dan mendesak pihak KPK RI segera turun dan melakukan penyelidikan yang serius, karena anggaran Rp470 miliar yang dialokasikan dari APBD berpotensi dikorupsi.
“KPK jangan berdiam diri. Seharusnya turun ke Sultra, dan segera membongkar permainan kotor oknum-oknum yang telah mencuri uang rakyat,” tegasnya lagi.
Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah mengatakan, bahwa sepengetahuan dirinya, sumbangan dari pihak swasta yang diterima Pemprov berupa logistik seperti APD.
“Jadi, setahu saya itu dalam bentuk barang seperti masker serta makan dan minum. Kalau itu sangat tidak mungkin, semua terdistribusi,” katanya.
Bahkan, lanjutnya, unsur Forkopimda ikut turun mendistribusikan bantuan-bantuan tersebut. Jika di tingkat daerah masih ada masyarakat yang mengeluh tak mendapatkan bantuan itu, dimungkinkan kesalahan dari pengelola di daerah.
“Setahu saya itu barang yah, kalau yang bentuk anggaran saya tidak tahu. Yang pasti barang semua yang diberikan dari pihak swasta,” pungkasnya. (p1/ik)



















