Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Terlibat Komplotan Curanmor, Dua Pemuda Mangga Dua Ditangkap Polisi

295
×

Terlibat Komplotan Curanmor, Dua Pemuda Mangga Dua Ditangkap Polisi

Share this article
Tim Buser 77 Polres Kendari mengamankan komplotan tindak pidana Curanmor. Foto : Beni.
Example 468x60

Komplotan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan motor (Ciranmor) di Kota Kendari tak berkutik saat dibekuk tim Buser 77 Polres Kendari, Kamis (25/2).

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan, komplotan pelaku TP Curanmor tersebut masing-masing berinisial H (20) dan D (19), keduanya merupakan warga Jalan Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari. Sedangkan satu utama berinisial SN masih dalam pengejaran.

Example 300x600

“Komplotan Coranmor ini berjumlah tiga orang, namun yang baru berhasil kami tangkap dua orang yakni tersangka H dan D, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka ini, Sabtu (27/2).

Ditambahkannya, selain dua pelaku Curanmor tersebut, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan penadah barang hasil curian tiga pelaku itu.

Selain membekuk dua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit motor Honda Beat bernomor polisi DT 3928 BD, nomor rangka : MH1JF513XCK033339 dan JF51E-3015856.

“Tersangka H dan D sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang kami proses, tinggal yang saat ini sedang dalam pengejaran adalah SN,” jelasnya.

Penangkapan terhadap para pelaku TP Curanmor itu berawal dari laporan korban berama Sukur (39), wiraswasta yang berdomisili di Jalan Terong, Kelurahan Kambu. (m1/ik)

Example 300250
Example 120x600