Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sorot

Presiden Jokowi Dilaporkan, IPW : Polri Tidak Berani Bertindak, Terjadi Diskriminasi Hukum

308
×

Presiden Jokowi Dilaporkan, IPW : Polri Tidak Berani Bertindak, Terjadi Diskriminasi Hukum

Share this article
Kunjungan kerja Presiden Jokowi do NTT yang memicu kerumunan dan tuai sorotan. Foto: Ist.
Example 468x60

Presiden RI, Joko Widodo tuai sorotan, lantaran kunjungan kerja (Kunker) di Meumere, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu memicu terjadinya kerumunan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane mengatakan, bahwa Jokowi seharusnya tahu diri, jika kerumunan massa yang dilakukannya akan merepotkan orang orang dekatnya, terutama di Polri, sehingga seharusnya Jokowi bisa menahan diri.

Example 300x600

“Sebab apa yang dilakukannya, tidak hanya menuai polemik, tapi juga menunjukkan adanya diskriminasi hukum di masyarakat serta membuat rasa keadilan publik dicederai oleh presiden,” imbuhnya, Sabtu (27/2).

Dia menambahkan, bahwa Jokowi sebagai presiden dan sebagai pejabat publik harusnya bisa menjadi contoh kepada masyarakat luas, untuk menaati dan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

“Bukannya bebas bereuforia membuat kerumunan massa, mentang-mentang polisi tidak berani menangkapnya,” tegasnya.

Neta juga berkeyakinan, bahwa Kapolri tidak akan berani mencopot Kapolda NTT. Dia juga meyakini Polri tidak akan berani memeriksa dan menangkap Jokowi, seperti Polri memperlakukan Habib Rizieq.

“Kapolri Sigit di saat uji kepatutan di Komisi III boleh saja mengatakan di eranya hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kasus kerumunan massa yang dilakukan Jokowi akan membuktikan janji Kapolri tersebut,” ungkapnya.

IPW menilai, bahwa sangat wajar jika Polri tidak akan memproses laporan soal kerumunan massa Jokowi.

“Ada dua penyebabnya. Pertama, saat ini yang berada di elit Polri adalah “Geng Solo” yang sangat dekat dengan Jokowi. Kedua, memproses Jokowi tentu dapat membahayakan keselamatan Presiden,” jelasnya.

Neta menambahkan, sangat wajar jika sekelompok masyarakat melaporkan dan meminta polisi segera menangkap Presiden Jokowi.

“Dan sangat wajar juga jika Polri tidak menggubris laporan tersebut,” ujar Neta.

Pihaknya menilai, dilaporankannya Presiden Jokowi ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, pada Kamis (25/2) adalah hal yang wajar.

Menurutnya, laporan ini dikarenakan saat Habib Rizieq melakukan kerumunan massa, tokoh FPI itu ditangkap polisi dan hingga kini masih ditahan.

“Bahkan dua Kapolda saat itu, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya oleh Kapolri. Lalu bagaimana dengan kerumunan massa yang dilakukan Jokowi, apakah Kapolda NTT akan segera dicopot dari jabatannya oleh Kapolri?,” ujarnya lagi. (san/ik)

Example 300250
Example 120x600