Jupri (39), warga Lorong Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari tewas usai ditikam seorang pemuda di Lr. Buntu, Kecamatan Kendari Barat, Minggu (13/12), sekitar pukul 21.30 Wita.
Kapolsek Kemaraya, Iptu Ridwan mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari keluarga korban terkait penikaman tersebut.
Kendati demikian, lanjut Kapolsek, pihaknya sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengumpulkan informasi sembari melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Sampai saat ini belum ada laporan resmi dari keluarga korban. Mungkin mereka masih sibuk melakukan pemakaman. Kami masih tunggu mereka datang melapor. Tim kami juga sudah turun ke TKP mengumpulkan informasi,” ujar Iptu Ridwan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (14/12).

Lebih lanjut, Kapolsek Kemaraya menjelaskan kronologis penikaman itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun di TKP, korban dan pelaku terlibat perkelahian.
Saat itu, kata Iptu Ridwan, almarhum bersama dua orang rekannya bertemu dengan tersangka di jalan, kemudian terjadi perkelahian yang menyebabkan korban terkena tusukan benda tajam di bagian paha dan kaki.
Iptu Ridwan menambahkan, sedangkan dua rekan korban lari saat almarhun Jufri dan pelaku terlibat perkelahian.
“Korban tersungkur usai mendapatkan tikaman. Pelaku melarikan diri,” tambahnya.
Ditanya soal identitas pelaku, Kapolsek Kemaraya belum mau menyebutkan ke publik, karena pihaknya masih melakukan pengejaran.
“Kalau soal itu (identitas pelaku), kita belum bisa sampaikan,” ucapnya.
Di tempat berbeda, kerabat korban yang ditemui awak media ini mengatakan, bahwa dirinya bersama rekan-rekannya dan warga setempat menemukan korban sudah tidak berdaya dengan berlumuran darah pada bagian paha dan kaki.
“Kami juga tidak lagi melihat tersangka di tempat kejadian, mungkin sudah melarikan diri,” kata Iksan saat ditemui di rumah duka.
Ditambahkannya, selang beberapa menit kemudian, mobil ambulans datang dan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Santana. Naasnya, nyawa korban sudah tak tertolong lagi. (p2/ik)



















