PT Putra Darmawan Pratama (PDP) sambangi Polda Sultra untuk melaporkan dugaan aktivitas penambangan liar di wilayah konsesinya, di Blok Totalang, Kolaka Utara (Kolut).
Kuasa Hukum PT PDP, Andre Darmawan SH mengatakan, pihaknya resmi melaporkan aktivitas penambangan ilegal di wilayah konsesi kliennya.
Melalui laporan tersebut, lanjut Ketua DPD KAI Sultra ini, pihaknya menyerahkan enam kunci alat berat (excavator) dan empat dump truck yang disita karena kedapatan sedang beraktivitas di wilayah IUP PT PDP.
“Yah, hari ini kami datang di Polda Sultra untuk melaporkan secara resmi tentang tindak pidana penambangan ilegal,” ujar Andre Darmawan kepada awak media, Senin 19 Agustus 2022.
Lebih lanjut, Ketua LBH HAMI Sultra ini menjelaskan, pada Rabu 14 September 2022, ratusan karyawan PT PDP melakukan pengecekan, dan ternyata ditemukan adanya aktivitas penambangan di wilayah konsesi PT PDP.
Sehingga, ratusan karyawan PT PDP mengamankan kunci alat berat dan dump truck yang ditemukan beraktivitas di wilayah pertambangan tersebut.
“Jadi ini posisinya tertangkap tangan. Artinya, karyawan PT PDP menemukan mereka sedang beraktivitas di dalam wilayah IUP PDP,” ungkapnya.
Andre berharap agar pihak Polda Sultra segera menindaklanjuti laporan pihaknya. Sehingga tak ada lagi aktivitas penambangan liar di wilayah konsesi PT PDP. (M2)



















