Kendari, Sultrust.com – Manajemen Rich Club Kitchen Bar Executive and Lounge akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait aksi pemboikotan operasional yang dilakukan oleh salah satu pihak investor pada Sabtu 27 Desember 2025 lalu.
General Manajer Rich Club, Hery Suryono, menjelaskan bahwa aksi tersebut dipicu oleh perselisihan mengenai nilai pengembalian dana investasi antara manajemen dan pihak kedua.
Hery menyebutkan bahwa investor mendesak pengembalian modal secara penuh, sementara pihak manajemen berpijak pada ketentuan kontrak yang telah disepakati.
“Mereka mendesak agar investasi mereka yang sudah masuk senilai Rp1 miliar dikembalikan seutuhnya,” ungkap Hery, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, pihak direksi telah menawarkan solusi pengembalian dana, namun terbentur pada perbedaan nominal.
“Pihak direksi sudah menyampaikan ke investor akan mengembalikan sebesar 50 persen dari total dana yang disetorkan sebelumnya. Namun pihak kedua tersebut menolak, mereka menginginkan agar investasi dikembalikan utuh,” ucapnya.
Manajemen menegaskan bahwa tawaran pengembalian 50 persen tersebut bukan tanpa alasan. Hal itu didasarkan pada perjanjian di hadapan notaris yang diteken pada April 2025. Hery mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara komitmen awal dengan realisasi dana yang disetorkan.
“Dalam perjanjian di Akta Notaris, pihak kedua ini akan menginvestasikan sebesar Rp5 miliar kepada manajemen Rich Club. Namun pada faktanya investor hanya menyetorkan dana sebesar Rp1 miliar,” jelas Hery.
Karena adanya ketidaksesuaian tersebut, manajemen memberlakukan klausul penalti sesuai perjanjian yang berlaku jika salah satu pihak dinilai melakukan wanprestasi.
“Inilah yang menjadi problem, soal pengembalian dana sehingga terjadi pemboikotan dari pihak mereka. Namun setelah dilakukan pertemuan berikut kini owner dan investor melalui kuasa hukumnya bersepakat menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Selain persoalan investasi, Hery Suryono juga menepis isu miring mengenai legalitas usaha yang sempat beredar di tengah konflik tersebut. Ia memastikan seluruh dokumen perizinan Rich Club telah memenuhi standar regulasi.
“Itu sama sekali tidak benar. Kami memiliki legalitas yang lengkap dan bisa di cek ke pihak berwenang,” tegasnya.
Menjelang perayaan pergantian tahun, pihak manajemen menjamin bahwa operasional tetap berjalan sesuai aturan, termasuk izin penyelenggaraan acara besar.
“Malam tahun baru kami mengundang Dj ternama dari Jakarta dan kami sudah ikuti aturan yang berlaku,” tutupnya. (*)



















