Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Rencana Sambutan Gubernur di Pelantikan Rektor Unsultra Dinilai Sebagai Intervensi

205
×

Rencana Sambutan Gubernur di Pelantikan Rektor Unsultra Dinilai Sebagai Intervensi

Share this article
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangetukka. (Istimewa)
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Ketua Pembina Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Nur Alam, menyoroti rencana kehadiran Gubernur Sulawesi Tenggara dalam pelantikan Rektor Unsultra periode 2025–2029.

Hal ini menyusul beredarnya undangan pelantikan yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Claro Kendari, Rabu (31/12/2025).

Example 300x600

Nur Alam menilai keterlibatan pejabat publik dalam agenda tersebut mengindikasikan adanya intervensi pemerintah daerah terhadap urusan internal yayasan.

Pernyataan tersebut didasarkan pada draf susunan acara yang mencantumkan Gubernur Sultra sebagai pihak yang akan memberikan sambutan resmi. Nur Alam memandang hal ini sebagai bentuk campur tangan dalam wilayah kewenangan yayasan.

“Dengan adanya undangan pelantikan yang dibuat oleh pihak Rektor Andi Bahrun bersama Saudara Yusuf, dan di dalam agendanya gubernur diberikan ruang sambutan, maka ini mengonfirmasi adanya campur tangan gubernur dalam persoalan yayasan,” kata Nur Alam, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, keterlibatan gubernur dalam dinamika pengelolaan internal yayasan tidak sesuai dengan fungsi jabatan publik.

“Ini membuktikan bahwa ASR ikut terseret dalam perkara internal yayasan. Tidak seharusnya pejabat publik masuk dalam ranah yang merupakan kewenangan penuh yayasan,” jelasnya.

Nur Alam menekankan pentingnya posisi gubernur sebagai stabilisator di daerah. Ia berpendapat bahwa kepala daerah seharusnya menjaga jarak dari konflik internal lembaga non-pemerintah untuk menghindari kesan keberpihakan.

“Seharusnya seorang gubernur tidak terlibat dalam lembaga internal yayasan. Gubernur adalah stabilisator daerah dan tidak boleh memberi keberpihakan kepada siapa pun,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjut, pihak pembina yayasan menyatakan akan melakukan upaya internal guna memastikan tata kelola organisasi tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa pengaruh pihak luar.

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Gubernur ASR belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut. Redaksi masih mengupayakan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. (*)

Example 300250
Example 120x600