Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Rajab Jinik Reses di Kelurahan Baruga, Warga Keluhkan Drainase, Akses Jalan dan Pungli di SD

411
×

Rajab Jinik Reses di Kelurahan Baruga, Warga Keluhkan Drainase, Akses Jalan dan Pungli di SD

Share this article
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik reses di Kelurahan Baruga. Foto : Salman/sultrust.id.
Example 468x60

SULTRUST.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik menggelar reses di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kamis (16/2/2023).

Melalui reses tersebut, warga setempat keluhkan persoalan infrastruktur dasar seperti drainase dan pavin block.

Example 300x600

Olehnya itu, politisi Partai Golkar ini berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut agar dapat segera terealisasi.

“Banyak warga yang mengeluhkan tentang akses jalan di sekitaran komplek perumahan mereka, kerena belum adanya paving block, serta perbaikan drainase di jalan raya, karena saat musim penghujan datang, air selalu menggenangi jalan, sehingga mengakibatkan rusaknya aspal,” ungkap Ketua AMPG Kota Kendari ini.

Lebih lanjut, Rajab Jinik juga menjelaskan, selain menyerap aspirasi, kunjungan dirinya di daerah pemilihan (Dapil) melalui program reses untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat, tentang apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab legislatif dalam mengawasi pemerintah, yang dalam hal ini sebagi eksekutif.

“Seperti misalnya, kalau ada beasiswa itu dibuka ke masyarakat. Saya kan turun reses ini untuk menyampaikan itu kepada masyarakat, kalau ada yang miskin atau tidak mampu, harus disampaikan dan harus diketahui, jangan ditutupi, supaya kita tau siapa yang benar-benar membutuhkan dan dapat kita bantu,” jelas Rajab Jinik.

Dia juga menambahkan, tarkait kesehatan, masyarakat juga harus terbuka kepada publik.

“Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) kita itu masih ada tiga ribu kuota, dan itu harus dibuka ke publik, supaya mereka tidak lagi diberi beban ketika mereka sakit dan ingin berobat ke rumah sakit,” tambahnhya.

Hal lain yang juga terkuak dalam reses tersebut adalah masih adanya praktik pungutan liar (Pungli) di sekolah. Seperti yang terjadi di SDN 69 Baruga.

Rajab Jinik menyebutkan, orang tua murid mengeluhkan adanya tindakan di sekolah tersebut yang dianggap sebagai Pungli. Contohnya, memperjualbelikan buku kepada murid lalu membebankan uang sebesar Rp 20 ribu per orang dengan alasan menggantikan nilai keterampilan.

“Kan memang udah jelas dilarang memperjualbelikan buku atau semacamnya di sekolah, dan kalau itu terjadi sudah sepatunya dilaporkan ke pihak berwajib. Kan udah ada dana BOS, siswa hanya menanggung seragam, tidak lagi dibebankan untuk membeli buku cetak dan sebagainya. Itu kebijakan konyol, Pungli itu,” tegasnya.

 

 

 


Laporan : Salman
Editor : Ikas

Example 300250
Example 120x600