Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Modus Prostitusi ‘Fiktif’ di Kendari, Tiga Pria Ditangkap Beserta Senjata Tajam

157
×

Polisi Bongkar Modus Prostitusi ‘Fiktif’ di Kendari, Tiga Pria Ditangkap Beserta Senjata Tajam

Share this article
Penangkapan tiga lelaki pembawa sajam, terduga pelaku penipuan dengan modus prostitusi online di Kendari. // (Dok : istimewa)
Example 468x60

Kendari, Sultrust.com – Tim Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap dugaan praktik penipuan terorganisir dengan modus prostitusi daring (online).

Dari pengungkapan itu, tiga pria diamankan di wilayah Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari, pada Selasa dini hari (31/03/2026).

Example 300x600

Penangkapan bermula saat tim patroli yang dipimpin BRIPKA Boy Sagita melintas di kawasan Universitas Halu Oleo sekitar pukul 01.00 WITA. Polisi mencurigai gerak-gerik tiga pria di Lorong Pelindung.

“Ketika kami lakukan pendekatan, mereka tampak gelisah. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua senjata tajam yang disembunyikan,” ujar BRIPKA Boy Sagita.

Dari pemeriksaan fisik, polisi menyita sebilah badik dari tangan KR (27) dan sebilah parang dari DM (37). Setelah dikembangkan melalui interogasi, muncul dugaan praktik penipuan yang sedang dijalankan para pelaku.

Berdasarkan keterangan awal, para pelaku diduga menggunakan aplikasi pesan singkat untuk mencari korban.

“Dari interogasi awal, kami mendapati bahwa mereka diduga menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan jasa seorang perempuan kepada pelanggan,” jelasnya.

Polisi menemukan seorang perempuan berinisial RKP (18) di sebuah penginapan yang diduga menjadi bagian dari praktik tersebut. Pelaku menawarkan jasa RKP dengan tarif sekitar Rp1 juta. Namun, setelah korban melakukan pembayaran, pelaku langsung melarikan diri tanpa memberikan layanan yang dijanjikan.

“Modusnya, setelah terjadi kesepakatan dan pembayaran, para pelaku tidak memenuhi janji layanan dan langsung menghilang,” tambah Boy.

Dalam pengakuannya, RKP menyebut dirinya berada di bawah tekanan dan tidak menikmati hasil uang dari transaksi tersebut. Seluruh uang diklaim dikuasai oleh ketiga pelaku pria.

“Perempuan ini mengaku hanya dimanfaatkan dan tidak mendapatkan bagian dari uang yang diterima,” ungkapnya lagi.

Saat ini, tiga terduga pelaku, RKP, serta seorang pelanggan telah dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pemerasan dalam kasus ini.

“Untuk sementara, semua yang terkait sudah kami amankan guna proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Example 300250
Example 120x600