Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Petugas Lapas Kelas IIA Kendari Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dan Sabu

373
×

Petugas Lapas Kelas IIA Kendari Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dan Sabu

Share this article
Example 468x60

Petugas (Sipir) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dan sabu yang hendak dimasukan ke dalam Lapas, Kamis (30/12).

Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, jumlah ekstasi yang hendaj diselundupkan sebanyak 40 butir dan 30 gram sabu. Awalnya, petugas mencurigai salah seorang pria yang tak dikenal memasuki halaman Lapas Kendari pada malam hari.

Example 300x600

“Sekitar jam 12 malam, petugas pos atas 1 melihat ada seorang pria dewasa memasuki halaman Lapas dengan cara jongkok di bawah portal pintu 2 menuju arah pos atas 4, lalu petugas pos atas 1 menyampaikan hal itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang baru selesai melakukan kontrol, ” ungkapnya, Sabtu (2/1)

Lebih lanjut, Abdul Samad Dama menjelaskan, usai mendapatkan informasi tersbut, Kepala  KPLP, Andi Fahriady langsung mengecek arah yang dimaksud untuk memastikan peristiwa itu.

“Pas melihat arah yang dimaksud, Kepala KPLP melihat ada pria mendekati tembok dan langsung meneriaki dan berusaha mengejarnya, ” jelasnya.

Saat dilakukan pengejaran, lanjutnya, Kepala KPLP tidak berhasil mendapati pria tak dikenal itu, dikarenakan orang tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.

“Setelah mengetahui ada yang melihatnya, pria tersebut melempar sesuatu ke dalam Lapas melalui tembok dan langsung melarikan diri, ” paparnya.

Kemudian, melihat adanya benda yang dilempar dalam Lapas, petugas pos atas 4 meminta petugas pengganti pos 4 untuk mengambil barang yang mencurigakan itu, dan membawanya ke komandan jaga untuk mengecek barang yang mencurigakan tersebut.

“Setelah diperiksa ternyata berisi 3 sachet butiran bening yang diduga shabu seberat 30 gram dan 1 sachet butiran yang di duga pil ekstasi sebanyak 40 butir, ” beber Kalapas.

Atas kejadian itu, Kalapas Kendari langsung melakukan koordinasi ke Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sultra dan juga Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, untuk dilakukan penyidikan dan penyerahan barang bukti.

“Dalam beberapa menit kemudian, petugas Ditres Narkoba Polda tiba di Lapas Kendari untuk melakukan penyidikan, yang diakhiri dengan serah terima barang bukti dari Petugas Lapas kepada petugas Ditres Narkoba Polda,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kadivpas Kemenkumham Sultra, KH. Muslim mengatakan, pihaknya mengapresiasi pihak Lapas Kendari yang telah menggagalakan penyelundupan barang haram tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi teman-teman di Lapas Kendari yang telah menggagalkan penyelundupan yang diduga sabu dan ekstasi itu, ” ucapnya.

KH. Muslim mengimbau kepada seluruh petugas Lapas Kelas II A Kendari untuk lebih memperketat pengamanan disekitar wilayah tersebut.

“Atas kejadian itu, tentunya kita akan lebih tingkatkan dan lebih melakukan pengawasan disekitar Lapas ini, ” imbaunya. (p1/ik)

Example 300250
Example 120x600